Sukses

Perpanjangan Waktu Ekspor Mineral Beri Dampak Berganda

Kebijakan perpanjangan pelonggaran ekspor mineral bauksit akan membawa dampak positif pada perekonomian negara dan daerah.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi‎ Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyatakan perpanjangan waktu pelonggaran [ekspor mineral]( 2625186 "") (konsentrat) yang masanya habis pada 12 Januari 2017 akan menciptakan ‎dampak berganda.

Ketua APB3I Erry Sofyan mengatakan, kebijakan perpanjangan pelonggaran ekspor mineral bauksit akan membawa dampak positif pada perekonomian negara dan daerah, serta dana yang dihasilkan dari bea keluar.

"Dalam 5 tahun ke depan dapat digunakan untuk mewujudkan industri alumunium," kata dia di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Erry melanjutkan, pembukaan ekspor bauksit akan menghasilkan devisa lebih dari Rp 18 triliun per tahun. Negara juga mendapatkan penghasilan pajak dan bea keluar sebesar Rp 6,7 triliun.

"Rencana dibukanya ekspor mineral bauksit justru sangat bermanfaat menjaga kedaulatan bangsa dan negara RI," ujar dia.

Pemerintah masih mencari aturan yang tepat untuk  memberikan perpanjangan waktu kelonggaran ekspor mineral ini agar tak melanggar hukum.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah harus berhati-hati untuk menerbitkan aturan perpanjangan waktu kelonggaran ekspor konsentrat karena Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara sebagai pedoman penerapan hilirisasi multi tafsir.

"Yang menjadi kendala kita adalah Undang -Undang kita Nomor 4 Tahun 2009 itu boleh dikatakan multi tafsir. Nah tafsir seperti itu lah yang menyebabkan PP dan Permen- nya jadi agak susah," kata Arcandra sebelumnya.

Arcandra mengungkapkan,‎ untuk mencari solusi perpanjangan ekspor konsentrat, Kementerian ESDM telah melibatkan pakar hukum. Namun karena Undang-Undang Minerba tersebut multi tafsir terdapat beberapa perbedaan pendapat.

"Kita sudah engage dengan pakar hukum , dan terjadi perbedaan pendapat tentang itu, tergantung angel dari mana. Nah karena banyak beberapa angle dalam tafsir tersebut," papar Arcandra.

Pemerintah, kata dia, akan terus mencari solusi terbaik, untuk menetapkan payung hukum yang tepat agar tidak melanggar hukum, jika perpanjangan kelonggaran ekspor kon‎sentrat jadi diberikan.

"Sampai sekarang intinya kita menginginkan solusi terbaik dari berbagai macam angel terbaik tadi. Supaya pemerintah dan kita sendiri mengambil keputusan yang melanggar hukum. Makanya alotnya di situ," tutup Arcandra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.