Sukses

Kebut Pencairan Anggaran, Pegawai KPPN Sampai Nginap di Kantor

Menkeu Sri Mulyani menuturkan terjadi kenaikan aktivitas pencairan anggaran hingga bikin pegawai KPPN bekerja hingga malam bahkan menginap.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang tutup tahun anggaran 2016, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, IV, dan VI di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Jumat malam (23/12/2016).

Tercatat untuk KPPN Jakarta, penyerapan belanja negara telah mencapai 85 persen hingga saat ini dan perkiraannya mencapai 93 persen di akhir tahun.

Khusus tutup tahun anggaran, KPPN berperan memastikan setiap tagihan pengeluaran atau belanja negara pada tahun anggaran berkenaan dapat terselesaikan, terbayarkan tepat waktu dan tersedia atau tercukupi dananya.

KPPN juga memegang peranan penting dalam hal memastikan setiap rupiah penerimaan negara, baik perpajakan maupun non perpajakan telah masuk dan tercatat daIam rekening kas negara.

"Untuk KPPN Jakarta ini, penyerapan belanja negara sudah mencapai 85 persen dan sampai akhir tahun diperkirakan bisa 90-93 persen. Kami akan lihat bagaimana masing-masing Satuan Kerja melakukan pencairan anggaran hingga akhir tahun ini," kata Sri Mulyani di kantor KPPN.

Ia menjelaskan, terjadi kenaikan aktivitas atau penyerahan Surat Perintah Membayar (SPM) di KPPN Jakarta I, IV, dan VI yang akan terus berlangsung sampai 31 Desember ini. Kegiatan ini dilakukan Satker dalam rangka pencairan anggaran termasuk kontrak yang dilakukan antara pemerintah dan kontraktor maupun suplier.

"Karena adanya peningkatan aktivitas pencairan anggaran, pegawai KPPN bekerja sampai jam 9 malam. Untuk back office harus bekerja sampai jam 2 pagi dan bahkan nginap di kantor di akhir-akhir periode. Tujuannya untuk melayani Satker di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah membayarkan kewajiban pemerintah," tegas Sri Mulyani.

Tantangan Ditjen Perbendaharaan di akhir tahun, yaitu harus dapat memastikan ketersediaan kas negara untuk pembayaran tagihan negara, serta masih adanya kecenderungan penumpukan tagihan dari Satker (K/L) melalui pengajuan SPM ke KPPN. Imbasnya pada peningkatan jumlah pengajuan SPM pada akhir tahun.

Untuk tutup tahun anggaran 2016, di seluruh Indonesia diperkirakan akan ada  sekitar 790.000 SPM yang akan diajukan satker K/L dan harus diselesaikan oleh KPPN di seluruh Indonesia (65 persen di antaranya sudah diterima dan diproses atau diselesaikan).

Khusus untuk KPPN di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, estimasi tersebut berkisar lebih dari 222.000  SPM. Dari jumlah itu 104.000 lebih di antaranya akan diterima dan diproses pada penghujung tahun anggaran ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.