Sukses

Top 3: Lowongan Kerja Non PNS di LKPP

Berikut 3 artikel terpopuler seperti dirangkum dalam Top 3:

Liputan6.com, Jakarta Salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) sedang membuka lowongan kerja staf tidak tetap non-PNS.

Lowongan kerja ini dibuka dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Subdirektorat Penanganan Permasalahan Kontrak, Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum pada Tahun Anggaran 2017. Pendaftaran dibuka hingga 23 Desember 2016.

Demikian artikel paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com pada pagi ini. Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian. Berikut 3 artikel terpopuler seperti dirangkum dalam Top 3:

1. Lowongan Non PNS di LKPP

Salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) sedang membuka lowongan kerja staf tidak tetap non-PNS.

Lowongan kerja ini dibuka dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit organisasi Subdirektorat Penanganan Permasalahan Kontrak, Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum pada Tahun Anggaran 2017. Pendaftaran dibuka hingga 23 Desember 2016.

Berita selengkapnya baca di sini


2. Presiden Jokowi Bantah Jutaan Pekerja China Serbu RI

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantah isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait Indonesia akan kedatangan jutaan tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok.

Dari catatan yang ia miliki, jumlah tenaga kerja asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 21 ribu. Jumlah ini lebih kecil jika dibandingkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di beberapa negara.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Sri Mulyani Musnahkan Miras dan Sex Toys Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, mulai dari minuman keras (miras), rokok ilegal, cerutu sampai sex toys. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan barang-barang tersebut mencapai Rp 12,15 miliar.

Hadir dalam acara pemusnahan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Mochamad Iriawan, dan petinggi lain dari Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kementerian lainnya.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini