Sukses

Momen Tak Terlupakan Bagi Jonan, Diberhentikan Jadi Menhub

Meski demikian Jonan tetap menghormati keputusan Presiden Jokowi kala itu

Liputan6.com, Jakarta Banyak yang tidak mengira, bahwa Menteri Perhubungan kala itu Ignasius Jonan diberhentikan Presiden Jokowi dari jajaran Menteri Kabinet Kerja pada 27 Juli 2016.

Padahal kinerja Jonan saat itu tidaklah buruk. Tercatat peningkatan pelayanan, terutama di sektor transportasi udara dan laut menjadi salah satu prestasi yang dicatatkannya.

Jonan mengingat masa itu. Baginya, itu adalah momen tak terlupakan. "Yang tidak bisa dilupakan sebenarnya banyak, karena daya ingat saya kuat. Kalau kesan yang tidak bisa dilupakan waktu saya dipensiunkan (jadi Menhub)," kisah Jonan di Gardu Induk PLN Gandul, Depok, Sabtu (24/12/2016).

Meski demikian Jonan tetap menghormati keputusan Presiden Jokowi kala itu. Sikap legowo yang ia tunjukkan justru menjadi perhatian Presiden Jokowi. Alhasil dirinya diangkat lagi menjadi menteri.

Tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Jonan diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said pada 14 Oktober 2016. Padahal dilihatdari latar belakang. Jonan tidak ada pengalaman di sektor yang ia pimpin.

"Dan ditugaskan kembali, jadi hak pensiunnya dicabut ditunda lagi tgl 14 okt 2016‎," tegas Jonan.

Sampai saat ini menjabat sebagai Menteri ESDM, tentu Jonan juga memiliki cita-cita di sektor yang ia pimpin. Jonan memiliki dua resolusi, pertama, menciptakan harga listrik yang terjangkau dan merata di seluruh Indonesia. "Dan keduanya, kita akan atur supaya energi ini semakin efisien," tutupnya. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.