Sukses

BI: Ahli Waris Pahlawan Uang Rupiah Baru Tak Dapat Royalti

Dalam uang rupiah baru itu, Bank Indonesia menampilkan gambar pahlawan dan desain baru.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia terus mengenalkan uang rupiah baru emisi 2016. Dalam uang itu, Bank Indonesia menampilkan gambar pahlawan dan desain baru.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, pemilihan beberapa gambar pahlawan baru itu dilakukan dengan tidak mudah. Setidaknya ada beberapa usulan terlebih dahulu sebelum kemudian ditetapkan.

"Sesuai ketentuan UU Mata Uang, semua gambar pahlawan nasional yang dicantumkan pada uang rupiah kertas dan logam diperoleh dari instansi yang berwenang mengatausahakan pahlawan nasional dan telah disetujui oleh ahli waris pahlawan nasional," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (26/12/2016).

Tirta menjelaskan, gambar pahlawan yang digunakan dalam rupiah juga telah ditetapkan dalam surat Keputusan Presiden RI (Keppres No. 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 5 September 2016).

Mengenai ahli waris dari pahlawan yang gambarnya dicantumkan dalam uang rupiah baru, Tirta mengaku mereka hanya mendapatkan penghormatan dan penghargaan dari pemerintah.

"‎BI tidak memberikan royalti atas penggunaan gambar pahlawan nasional pada uang rupiah. Penempatan pahlawan dalam uang rupiah merupakan penghargaan dan penghormatan atas jasa dan pengorbanan yg diberikan kepada negara yang tak ternilai harganya," papar Tirta.

‎Dari berbagai proses yang sudah dilalui itu, Tirta mengaku sudah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia untuk mencintai dan menghargai uang rupiah baru bagaimanapun desainnya. Rupiah, ditegaskan Tirta, adalah simbol negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.