Sukses

Gulung Tikar, Jumlah Taksi yang Beroperasi Anjlok 60 Persen

Bisnis angkutan darat, khususnya taksi dan bus sedang dalam kota turun drastis sepanjang 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis angkutan darat, khususnya taksi dan bus sedang dalam kota, turun drastis sepanjang 2016. Hal tersebut dilihat dari terus menurunnya jumlah unit yang beroperasi di sepanjang tahun ini.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, sebelumnya jumlah taksi yang beroperasi di Jakarta mencapai 27 ribu unit kendaraan.‎ Namun, di akhir tahun ini hanya tinggal 10 ribuan atau sekitar 40 persennya saja.

"Saat ini kendaraan taksi yang beroperasi di Jakarta hanya tinggal 40 persen. Jadi dari 27 ribu unit tinggal 40 persen, itu dari seluruh operator. Contoh, Taxiku sekarang hanya tinggal 300 unit, padahal izinnya 1.800 unit," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Menurut Sharfuhan, jumlah ini belum termasuk taksi yang beroperasi di wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang, Bogor, Bekasi. Taksi-taksi tersebut mayoritas juga memiliki kantor pusat di Jakarta.

"Ini belum ditambah dari daerah penyangga Jakarta yang kalau ditotal mencapai lebih dari 40 ribu, termasuk Jakarta. Kan, perizinannya hampir 50 ribu. Bayangkan saja," kata dia.

Hal yang sama juga dialami oleh angkutan bus sedang dalam kota, seperti Metromini dan Kopaja. Dari sekitar 6.000 unit, saat ini jumlah bus sedang yang beroperasi di Jakarta hanya tersisa sekitar 1.000 unit.

"Bus juga sudah ambruk. Itu kan 6.000 unit beroperasi paling tinggal 1.000 lebih. ‎Jumlahnya belum terdata dengan pasti‎, tapi misalnya mobilnya tadinya 500 unit sekarang tinggal 10 unit ya mau bagaimana?" ujar dia.

Sebelumnya, Shafruhan juga menyebutkan bahwa setidaknya dalam setahun terakhir ada dua operator taksi yang tutup. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai operator taksi yang gulung tikar tersebut.

"Ada dua operator taksi yang sudah tutup, sehingga otomatis berdampak pada pengangguran. Coba cek di BPS. Jadi ada operator-operator taksi yang langsung tutup," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Menurut Shafruhan, tutupnya operator taksi tersebut lantaran ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan bisnis transportasi berbasis online. Akibatnya, pelaku usaha ‎transportasi konvensional kian tergerus.

‎"Itu dampak dari ketidakonsistenan pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang (UU), khususnya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturannya," kata dia. (Dny/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.