Sukses

Pertama dalam Sejarah, Pemerintah Bagi Sertifikat Tanah Gratis

Luhut mengatakan, secara nasional baru 46 juta hektare tanah yang sudah tersertifikat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membagikan 1.000 sertifikat tanah gratis di Sumatera Utara. Luhut mengatakan, pembagian sertifikat tanah gratis ini baru pertama kali dalam sejarah pemerintah Indonesia.

Dia menjelaskan, pembagian sertifikat tanah ini bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta sertifikat dapat tersalurkan pada tahun 2019.

"Kegiatan ini bukan saja dilakukan di Dolok Sanggul, tapi di seluruh Indonesia. Dalam program ini, pemerintah menargetkan hingga 2019, sebanyak 9 juta sertifikat bisa tersalurkan. Tujuan pemerintah tak lain untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Pemerintah memang sedang mendorong pembagian sertifikat tanah secara nasional. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, juga telah memerintahkan kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus menjalankan tugas tersebut.

"Presiden Jokowi minggu lalu memerintahkan kepada saya agar pemerataan itu harus tetap dijalankan," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan, secara nasional baru 46 juta hektare tanah yang sudah tersertifikat. Kemudian, sebanyak 120 juta hektare belum tersertifikat. "Kita akan selesaikan secara bertahap dan berlanjut, sehingga negeri ini bisa lebih bagus lagi," tandas dia.

Sebelumnya pada 18 November 2016,  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

Percepatan penerbitan sertifikat tanah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung tujuan Strategi Nasional keuangan Inklusif (SNKI) dimana pada 2019 sebanyak 75 persen penduduk Indonesia memiliki akses ke layanan keuangan.

Dipaparkan Jokowi, pada tahun ini setidaknya akan ada 2 juta sertifikat tanah yang telah dan akan diberikan ke masyarakat. Jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.

"Tahun 2017 itu saya perintahkan ada 5 juta sertifikat tanah (diterbitkan), 2018 ada 7 juta, pada 2019 ada 9 juta, jadi setiap tahun naik 2 juta," kata Jokowi.

Namun demikian dirinya memahami, dari apa yang disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN saat ini ada kendala dalam menjalankan perintahnya itu, yaitu minimnya tenaga juru ukur.

Oleh karena itu, Jokowi langsung memerintahkan untuk menambah juru ukur, dimana tidak hanya berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di instansi BPN. Jokowi meminta untuk bisa merekrut juru ukur dengan sistem pendidikan. (Amd/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.