Sukses

Sambut Libur Akhir Tahun, Ini Jadwal Kegiatan Operasional BI

Bank Indonesia telah menetapkan kegiatan operasional terkait libur Natal dan akhir tahun 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kegiatan operasional terkait libur Natal dan akhir tahun 2016. Ini juga sesuai pedoman pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama 2016. Selain itu juga menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi bank untuk masyarakat.

Adapun kegiatan operasional BI real time gross settlement (BI-RTGS) dan BI scripless securites settlement system (BI-SSSS):

1. 26 Desember 2016, kegiatan operasional ditiadakan.
2. 23,27,28,29 dan 31 Desember 2016, kegiatan layanan operasional secara normal.
3. 30 Desember 2016 beroperasi jadwal sebagai berikut:

a. RTGS dan BI-SSSS central code open        : pukul 06.30 WIB
b. Cut off warning                                         : pukul 18.00 WIB
c. Pre cut off                                                  : pukul 19.00 WIB
d. Cut off BI-SSSS                                         : pukul 19.30 WIB
e. Cut off Sistem BI-RTGS                              : pukul 20.00 WIB
4. 21,22,23,27,28,29 dan 30 Desember 2016, batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh bank persepsi ke rekening SUB KLIN di BI diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat. Demikian mengutip keterangan tertulis, Selasa (27/12/2016).

5. 31 Desember 2016
a. Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tutup tahun pemerintah dan memfasilitasi pembayaran uang tembusan tax amnesty tahap II, kegiatan layanan sistem BI-RTGS, dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
b. Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh bank persepsi ke rekening SUB KLIN di BI semula berakhir pukul 16.30 waktu setempat diperpanjang menjadi pukul 17.00 waktu setempat.

B. Kegiatan operasional sistem kliring nasional BI
1.26 Desember 2016 kegiatan layanan ditiadakan.
2. 23,27,28, 29, dan 30 Desember, kegiatan layanan beroperasi secara normal.
3. 31 Desember 2016. Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tutup tahun, pemerintah dan memfasilitas pembayaran uang tembusan tax amnesty tahap II, kegiatan layanan beroperasi sesuai jadwal sebagai berikut:
-layanan transfer dana periode 1-5 diadakan sesuai jadwal berlaku
-layanan kliring warkat debit antara lain untuk zona 1,2,dan 3 kliring penyerahan dan pengembalian ditiadakan.
- Sedangkan zona 4, untuk kliring penyerahan ditiadakan dan kliring pengembalian diadakan sesuai jadwal berlaku.
-Layanan pembayaran reguler (kliring kredit)
periode 1, untuk setelmen 31 Desember 2016, yang berasal dari pengiriman data keuangan elektronik (DKE) pada 30 Desember diadakan. Untuk pengiriman DKE pada 31 Desember ditiadakan. Sedangkan periode 2 diadakan sesuai jadwal berlaku.
-Layanan penagihan reguler diadakan sesuai dengan jadwal berlaku
-Penyediaan pendanaan awal untuk kliring kredit dan debit diadakan sesuai jadwal berlaku.

C. Layanan Kas
- 26 Desember, kegiatan layanan kas ditiadakan
- 30 Desember 2016, layanan setoran dan bayaran bank beroperasi secara normal
- 27,28,29, dan 30 Desember kegiatan layanan kas beroperasi secara normal

D. Transaksi operasi moneter rupiah dan valas perbankan
- 26 Desember 2016, seluruh kegiatan operasi moneter rupiah dan valas ditiadakan.
- 31 Desember 2016 antara lain operasi moneter rupiah berjalan normal. Kemudian seluruh kegiatan operasi moneter valas ditiadakan.
-27,28,29,dan 30 Desember 2016 maka seluruh kegiatan operasi moneter rupiah dan valas berjalan normal.

Sedangkan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.