Sukses

Menkeu Bakal Tegur Kakanwil Pajak demi Layanan Tax Amnesty

Menkeu Sri Mulyani menegaskan wajib pajak juga bebas ikut tax amnesty di seluruh kantor pajak di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menegur Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperbaiki pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun depan. Saat ini, Sri Mulyani lebih menekankan pada realisasi dari janji target penerimaan pajak 2016 oleh masing-masing Kanwil.

"Hari ini saya belum ganggu Kakanwil dan Kepala KPP karena mereka sedang konsentrasi memenuhi setoran sesuai janji mereka," kata dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, seperti ditulis Kamis (29/12/2016).

Untuk masalah keluhan pelayanan tax amnesty di Kanwil dan KPP, Sri Mulyani akan menindaklanjuti langsung usai pergantian tahun ini. "Pelayanan tidak apa dulu, nanti saya tegur setelah tahun baru. Sekalian berterima kasih, tapi minta pelayanan diperbaiki," harapnya.

Asal tahu saja, dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539,2 triliun di APBN-P 2016, patokan setoran pajak non migas Rp 1.318,9 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Migas Rp 36,3 triliun, sehingga total Rp 1.355 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, Wajib Pajak (WP) bebas mengikuti tax amnesty di seluruh kantor pajak di Indonesia. DJP ingin memberikan rasa nyaman dan memudahkan WP untuk memanfaatkan program ini.

"Jadi tergantung WP-nya di mana mereka lebih nyaman. Kalau ada yang dari Grogol ke kantor pusat pajak, itu karena mereka anggap lebih banyak antrean di sana dan lebih efisien di satu tempat dengan membawa 5-6 berkas," jelas dia.

Jika WP berbondong-bondong ikut tax amnesty di kantor pusat, artinya dikatakan Sri Mulyani karena WP merasakan pelayanan yang lebih baik di kantor pusat DJP. Antrean tidak panjang. "Jadi saya rasa tidak masalah mau ikut tax amnesty di mana," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.