Sukses

Pengembangan UMKM Bakal Percepat Pemerataan Ekonomi di Daerah

Saat ini sektor UMKM terbukti mampu menyerap 97,2 persen tenaga kerja di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta secara serius mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di dalam negeri. Usaha ini dinilai akan sejalan dengan ‎upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Pengamat Ekonomi Kristiya Kartika mengatakan, ‎saat ini sektor UMKM terbukti mampu menyerap 97,2 persen tenaga kerja di Indonesia. Total UMKM pun kini telah mencapai 56,2 juta unit usaha.

"Saat ini di Indonesia, jumlah usaha mikro mencapai 98,82 persen, dan usaha kecilnya hanya 1,09 persen," ujar dia dalam acara Refleksi dan Pernyataan Akhir Tahun Alumni GMNI‎ di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Selain itu, lanjut Kristiya, UMKM juga mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB yaitu mencapai Rp 4.303 triliun per tahun.‎ Oleh sebab itu, menurut dia, penguatan sektor UMKM dinilai sangat penting untuk membantu terciptanya desentralisasi pertumbuhan di daerah.

"Banyak negara cenderung berfokus pada pusat kota untuk memfasilitasi investasi. Kalau melakukan semacam itu, terjadi implikasi negatif, salah satunya derasnya arus urbanisasi dari desa ke kota. Konsekuensinya, infrastruktur di desa akan semakin tertinggal," kata dia.

Sementara jika dilihat dari sisi eksternal, berlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun lalu juga akan berdampak positif UMKM di Indonesia. Sebab berlakunya pasar tunggal ini akan mempermudah penjualan barang-barang hasil produksi UMKM Indonesia.

"Namun akan ada juga produk-produk dai negara lain ke dalam negeri. Maka program peningkatan kualitas UMKM harus sangar diprioritaskan," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM