Sukses

Industri Keuangan Rugi Ratusan Miliaran Rupiah karena Gempa Aceh

Kabupaten Pidie Jaya Aceh diguncang gempa berkekuatan 6,5 skala richter.

Liputan6.com, Jakarta Gempa berkekuatan 6,5 SR yang mengguncang ‎Pidie Jaya, Aceh selain merenggut nyawa puluhan orang, juga menimbulkan kerugian bagi industri keuangan, baik di perbankan maupun non perbankan. Nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad saat Konferensi Pers Akhir Tahun mengenai Kinerja Industri Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Tahun 2016.

Menurut Muliaman, bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, ada beberapa bank, terutama bank-bank Persero yang telah melaporkan para debiturnya telah terkena dampak bencana tersebut.

"Jadi sebanyak 1.450 debitur bank-bank Persero menderita kerugian senilai Rp 36,9 miliar karena gempa di Pidie Aceh," katanya di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain perbankan, diakui Muliaman, dampak lindu Pidie ini juga dialami industri keuangan non bank. Di sektor asuransi contohnya, sambung dia, estimasi kerugian industri asuransi maksimum mencapai Rp 138 miliar.

"Kerugian industri asuransi dari gempa ini paling banyak perkiraannya Rp 138 miliar, kami masih terus menghitung. Estimasinya kerugian PT Asuransi MAIPARK Indonesia yang spesialis di reasuransi bencana alam maksimal Rp 20 miliar," jelasnya.

Selanjutnya di sektor Pegadaian, tambah dia, dilaporkan jumlah debitur yang terkena dampak gempa mencapai 120 debitur dengan jumlah baki debet sebesar Rp 900 juta.

"OJK akan terus memantau dan menginvestarisasi dampak dari bencana banjir bandang di Bima, Nusa Tenggara Barat karena kami belum punya angkanya, tim kami sedang berada di lapangan. Ini dilakukan untuk evaluasi yang akan menentukan penerapan solusi yang tepat dari dampak yang terjadi," Muliaman mengatakan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, diucapkan Muliaman, OJK dapat memberikan perlakuan khusus terhadap kredit bank di daerah yang terkena bencana dengan mempertimbangkan aspek luas wilayah yang terkena bencana, jumlah korban jiwa, jumlah kerugian materiil, jumlah debitur, dan jumlah ‎kredit yang terkena dampak.

"Ini memang respons kami terhadap terjadinya bencana alam belakangan ini," tugasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini