Sukses

Program BBM Satu Harga Mulai Berlaku 1 Januari 2017

Tak ada lembaga penyalur resmi membuat harga BBM di wilayah terpencil, terluar dan terjauh melambung sehingga dorong program BBM satu harga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memiliki program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga untuk diterapkan mulai 1 Januari 2017. Dengan begitu harga BBM untuk jenis Premium penugasan, minyak tanah dan solar subsidi akan sama di seluruh wilayah Indonesia.

Program BBM satu harga di seluruh Indonesia merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil, terluar dan terjauh.

Lantaran harga BBM di wilayah tersebut raltif lebih tinggi ketimbang wilayah Jawa atau perkotaan, karena tidak ada lembaga penyalur resmi di wilayah tersebut.

"BBM ada ketidak adilan di Jawa hanya Rp 7 ribu di sini (Papua) Pak Kapolda menyampaikan di atas (pegunungan Papua) ada Rp 100 ribu per liter, di Wamena Rp 60-70 ribu per liter," kata Jokowi, seperti yang dikut‎ip, Sabtu (31/12/2016).

Untuk mendukung kebijakan ini Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tenentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.

Tujuan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 ini adalah percepatan pemberlakuan Harga Jual Eceran BBM yang sama untuk seiuruh wilayah Negara Kesatuan Republik indonesia.

Jenis BBM yang diatur untuk menerapkan program tersebut adalah jenis BBM tertentu yaitu minyak solar 48 (Gas Oil) dan Minyak tanah dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu bensin (Gasoline) RON 88.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, penerapan program BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia tidak bisa serempak langsung 1 Januari 2017. Akan tetapi, Pertamina akan berupaya semua wilayah sudah bisa menikmati BBM dengan harag yang sama pada 2017.

"BBM satu harga terus berjalan, 2017 kita harapkan tuntas, tidak tuntas langsung," ujar dia.

Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut Pertamina membangun lembaga penyalur resmi dengan membangun Agen Penjual Minyak Solar (APMS) di Kabupaten yang belum terdapat lemb‎aga penyalur resmi, sebanyak 28 APMS.

"Semakin banyak kabupaten harus ada penyalur, kebijakan sudah ditentukan, Pertamina harus nambah 28 APMS supaya BBM satu harga agar menjangkau," tutur Dwi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.