Sukses

Realisasi Produksi Migas Melampaui Target di 2016

Produksi dan lifting migas yang melebihi target tersebut, terjadi di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Liputan6.com, Jakarta Realisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) diperkirakan mencapai 114 persen dari target di 2016. Sepanjang tahun ini, rata-rata produksi minyak bumi sebesar 831 ribu MBOPD (Thousand Barrels of Oil per Day) dan produksi gas bumi mencapai 1.418 MBOEPD (Thousand Barrels of Oil Equivalents per Day).

“Total produksi migas sebesar 2.249 MBOEPD atau 114 persen dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 1.970 MBOEPD,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Jakarta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Sementara untuk lifting migas, lanjut Jonan, mencapai 2.000 MBOEPD atau lebih tinggi dari target 2016 yang sebesar 1.970 MBOEPD. "Lifting minyak bumi sebesar 820,3 MBOPD dan gas bumi 1.181,5 MBOEPD atau 102 persen dari target. Dalam APBNP 2016 ditargetkan 820 MBOPD untuk minyak dan 1.150 MBOEPD untuk gas. Apresiasi saya untuk kerja keras seluruh pihak,” kata dia.

Produksi dan lifting migas yang melebihi target tersebut, terjadi di tengah rendahnya harga minyak dunia. Realisasi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga akhir 2016 diperkirakan sekitar US$ 39,5 per barrel dengan asumsi harga di APBN-P 2016 US$ 40 per barrel.

Jonan menjelaskan pemerintah senantiasa mendorong iklim investasi di subsektor migas agar menjadi lebih bergairah. Salah satunya dengan melakukan Revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 terkait Cost Recovery.

Dalam 2 tahun terakhir, industri migas mengalami tantangan rendahnya harga minyak, sehingga berdampak pada aktifitas migas khususnya eksplorasi. Revisi PP tersebut, diharapkan dapat membuat aktifitas eksplorasi migas meningkat, sehingga peluang penemuan cadangan migas lebih tinggi.

Lebih lanjut Pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split. Melalui skema ini akan terdapat efisiensi pengelolaan biaya, menyederhanakan birokrasi serta mempercepat dan mengefektifkan eksplorasi juga eksploitasi.

“Skema bagi hasil gross split migas disusun dengan tetap mendorong penguatan industri di dalam negeri,” tandas Jonan.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini