Sukses

1.079 Pengusaha Ikan Antre Dapat Pinjaman Bank

Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadi jembatan pengusaha ikan dan perbankan terkait hal ini.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) menyatakan, ada 1.079 pelaku usaha perikanan masih mengantre untuk bisa mendapatkan akses pinjaman atau kredit dari perbankan. Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadi jembatan pengusaha ikan dan perbankan terkait hal ini.

Kepala BPSDM KP, ‎Rifky Effendi Hardjianto saat Paparan Refleksi 2016 dan Outlook 2017 ‎mengungkapkan, dalam pelaksanaan program pemerataan dan pemberdayaan masyarakat, KKP memperkuat akses rakyat mendapatkan modal usaha dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Penyuluh perikanan memfasilitasi kredit total senilai Rp 38,7 miliar bagi 921 pelaku usaha atau UMKM di bidang kelautan dan perikanan," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Rifky, pelaku usaha perikanan yang mendapat akses pinjaman ini menjalani bisnis budidaya ikan, pemasaran, dan pengusaha tangkap ikan. Mayoritas disalurkan ke Pulau Jawa, Sumatera Utara, Lampung, Bali. Penyaluran kredit minimal Rp 50 juta, bahkan ada yang tembus lebih dari Rp 1 miliar.

"Dukungan kredit ini sebagian besar disalurkan PT BRI Tbk 42 persen, dan PT BNI Tbk dengan porsi 20 persen‎. Kreditnya dalam bentuk KUR," tuturnya.

‎Rifky menambahkan, 1.079 pelaku usaha perikanan masih dalam bentuk pengajuan proposal usaha yang rencananya akan diproses pada 2017. "Membawa sektor kelautan dan perikanan dapat kredit memang masih susah. Apalagi usaha perikanan tangkap karena izin nangkap di daerah mana, dan lainnya itu masih relatif sulit. Beda dengan usaha budidaya yang lebih mudah," terang Rifky.

Dalam hal ini, ‎sambungnya, penyuluh perikanan memberikan pendampingan manajemen usaha, membantu UMKM kelautan dan perikanan supaya bankable, sehingga dapat mengakses perbankan seperti membekali bagaimana melakukan pencatatan transaksi keuangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini