Sukses

Bisakah Deposito Membantu Tujuan Keuangan Anda?

Apa produk investasi yang paling disukai oleh orang Indonesia? Kemungkinan besar jawabannya deposito, emas dan properti.

Liputan6.com, Jakarta - Bila ada survei digelar tentang apa produk investasi yang paling disukai oleh orang Indonesia, kemungkinan besar jawabannya adalah deposito, emas dan properti.

Di tengah kondisi pasar finansial yang masih cukup tinggi berfluktuasi dan properti yang lesu tahun lalu, pamor deposito kembali terangkat. Beberapa bank besar mulai kembali agresif menawarkan bunga deposito dengan bunga yang menarik.

Menilik data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per 5 Januari 2017, bunga deposito untuk tenor 1 bulan, 6 bulan dan 12 bulan di perbankan saat ini rata-rata sebesar 6,2 persen. Sedangkan untuk deposito tenor 3 bulan, rata-rata memberikan bunga 6,4 persen.

Dikutip dari HaloMoney.co.id, kebanyakan bunga menarik deposito ditawarkan bagi nasabah dengan simpanan di atas Rp 2 miliar. Adapun untuk dana di bawah itu, perbankan pada umumnya memberikan bunga lebih rendah atau di bawah bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Wajar saja bila Anda tertarik membiakkan dana di deposito bank. Pasalnya, deposito terbilang aman dan likuid atau mudah dicairkan. Tetapi, apakah benar deposito cocok digunakan untuk mencapai tujuan keuangan? Belum tentu demikian adanya.
(Baca juga: Begini Strategi Agar Uang Anda Terus Berkembang, Tak Tergerus Inflasi)

Para perencana keuangan kebanyakan menyarankan deposito sebagai tempat parkir dana darurat atau tempat parkir dana hasil investasi sebelum digunakan. Sedangkan bila dimanfaatkan sebagai instrumen  keuangan untuk sebuah tujuan keuangan, deposito cenderung tidak rekomendasikan. Pasalnya, imbal hasil atau bunganya terbilang kecil dibandingkan instrumen keuangan lain seperti saham, obligasi atau reksadana.

Mari melihat perbandingannya sebagai berikut:

Asumsikan saat ini Anda memiliki dana tunai senilai Rp 20 juta dan berniat menempatkannya di deposito berimbal hasil 6% per tahun. Anggaplah tenor deposito adalah 12 bulan. Setelah jatuh tempo, dana Anda pun berkembang menjadi Rp 20,78 juta. Bunga bersih yang Anda terima dari penempatan deposito di bank adalah sebesar Rp 78.904.

Baca juga: Butuh Pinjaman KTA? Ini produk KTA Berbunga Rendah

Sedangkan bila Anda menempatkan dana Rp 20 juta itu di instrumen investasi dengan imbal hasil rata-rata 20% per tahun, maka setelah 12 bulan, dana Anda bisa berkembang menjadi Rp 24 juta. Imbal hasil sebesar itu bisa Anda dapatkan di produk pasar modal seperti saham dan reksadana.

Bunga deposito baru terasa apabila dana Anda memang jumbo. Bila dana Anda masih belum besar, membiakkan lewat instrument investasi membuka kesempatan dana Anda berkembang lebih optimal.

Namun, selalu ingat prinsip investasi. High return, high risk. Potensi imbal hasil yang besar dari produk pasar modal sebanding dengan risikonya. Demikian juga deposito. Tinggal bagaimana Anda menyesuaikan pilihan produk dengan tujuan keuangan Anda.
Selamat mengembangkan dana dan mencapai tujuan keuangan Anda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini