Sukses

Ini Jadwal Merger Ciputra Development dengan Anak Usaha

PT Ciputra Property Tbk dan PT Ciputra Surya Tbk akan menggabungkan usaha ke PT Ciputra Development Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Ciputra Development Tbk (CTRA) telah menyetujui rencana penggabungan perseroan atau merger dengan PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Ciputra Surya Tbk (CTRS). Kedua perusahaan itu merupakan anak usaha perseroan.

Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Perseroan, pada 27 Desember 2016 telah menyetuji rencana tersebut. RUPSLB itu dihadiri sebanyak 13,50 miliar saham atau 87,53 persen dari seluruh jumlah saham dengan hak suara.

Dalam RUPSLB itu, sekitar 99,73 persen pemegang saham setuju perseroan menggabungkan usaha dengan PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Ciputra Surya Tbk (CTRS).Sedangkan 0,19 persen saham tidak setuju dan 0,08 persen abstain.  

Dalam rangka penggabungan tersebut membuat pemegang saham PT Ciputra Surya Tbk dan PT Ciputra Property Tbk menukar kepemilikan sahamnya untuk saham PT Ciputra Development Tbk Rasio penggabungan saham PT Ciputra Surya Tbk menjadi PT Ciputra Development Tbk 1:2,13. Sedangkan rasio penggabungan PT Ciputra Property Tbk (CTRP) menjadi PT Ciputra Development Tbk adalah 1:0,55. Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Kamis (12/1/2017).

Analis Senior PT Binaartha Sekuritas Reza Priyambada menuturkan ada penggabungan tersebut dapat memperbesar aset PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Dalam penggabungan usaha tersebut, Reza menilai pelaku pasar perlu memperhatikan penggabungan aset properti dan jumlah utangnya.

"Sedangkan bagi investor khususnya yang punya saham (grup Ciputra) akan terabsorb sahamnya dengan ada merger tersebut," ujar Reza saat dihubungi Liputan6.com.

Adapun RUPSLB juga menyetujui rancangan penggabungan serta pembatasan jumlah maksimal saham-saham yang akan dibeli dari pemegang saham perseroan yang tidak menyetujui rencana penggabungan hingga 2,5 persen dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Untuk jadwal pelaksanaan penggabungan usaha perseroan antara lain:

1. 13,16,dan 17 Januari merupakan penghentian sementara perdagangan saham PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) dan PT Ciputra Property Tbk (CTRP).

2. Pada 17 Januari merupakan pencatatan merger.

3. 19 Januari waktu pelaksanaan untuk konversi saham PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) menjadi PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Serta penghapusan saham CTRS dan CTRP.

4. Periode pembelian saham baru hasil konversi dari saham PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) dan PT Ciputra Property Tbk (CTRP) yang menjadi saham odd-lot CTRA sebagai perusahaan hasil penggabungan, konversi dari saham CTRS dan CTRP yang menjadi saham PT Ciputra Development Tbk pada 19,20 dan 23 Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.