Sukses

LPDB Kemenkop Alokasikan Rp 600 Miliar untuk Pinjaman Syariah

LPDB Kementerian Koperasi menyatakan total dana bergulir yang disalurkan Rp 1,5 triliun pada 2017, salah satunya untuk pinjaman syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan syariah sebesar Rp 600 miliar untuk disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia. Hal itu sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat Syariah pada 2017 ini.

"Manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, apabila ada yang tidak tahu bagaimana cara mengajukan proposal silahkan nanti bertanya kepada kami," ujar Direktur Utama LPDB, Kemas Danial  di Jakarta, Minggu (15/1/2017).

Berdasarkan data LPDB, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.

Sementara pada 2017, total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 600 miliar untuk pinjaman syariah, sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.

"Mudah-mudahan konvensional dengan syariah kita pisahkan, Rp 900 miliar untuk konvensional, kemudian syariah ada Rp 600 miliar. Tapi kalau misalnya syariah laku lebih banyak dan konvensional lambat kita bisa ambil dari konvensional," kata dia.

Teknis penyaluran pinjaman dengan pola syariah, LPDB akan bekerjasama dengan Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia, atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Kemas juga membuka peluang kepada mitra untuk bisa mengakses dana bergulir langsung kepada LPDB asalnya memenuhi syarat yang ditentukan.

"Sebetulnya angka Rp 600 miliar ini besar tapi infrastruktur sama saja karena menyatu (Direktorat Syariah dengan LPDB). Syariah itu hanya polanya saja, SDM-nya itu-itu juga. Nah kerja sama dengan BMT ini, karena BMT salah satu strategi partner kita di daerah, mereka itu cukup berkembang sekarang. Di daerah itu BMT itu paling banyak," jelas dia.‎

Kemas menyatakan, tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) LPDB-KUMKM masih di bawah 1 persen. Pada 2016, NPL sudah turun menjadi 0,44 persen dari sebelumnya 0,47 persen. Dengan NPL yang rendah dapat mendorong pemerintah menambah alokasi dana bergulir.

"Kenapa NPL kami bagus, karena angsuran lancar. Dengan lancar mengembalikan dana bergulir maka NPL kecil. Kalau bagus pemerintah akan tambah modal, sehingga kami juga bisa tambah modal kepada bapak-ibu semuanya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini