Sukses

Harga Listrik untuk Desa Terpencil di Perbatasan Harus Murah

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mendukung percepatan kelistrikan di wilayah perbatasan dan terpencil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ingin harga listrik dari pembangkit yang dibangun untuk menerangi  desa di wilayah perbatasan dan ter‎pencil murah. Hal ini agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya‎ Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mendukung percepatan kelistrikan di wilayah perbatasan dan terpencil.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan belum berkembang, terpencil, perbatasan dan pulau kecil berpenduduk melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.

Pembangkit untuk melistriki wilayah tersebut diarahkan pembangunannya oleh pihak swasta, badan usaha milik daerah, dan koperasi. Sedangkan harganya diharapkan bisa murah.

"Kami berharap Permen dorong less cost. Semurah mungkin," kata ‎Arcandra, di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Arcandra menuturkan, meski murah pembangunannya harus dilakukan sebaik mungkin, tetap mempertahankan kualitas. Ini agar pasokan listrik ke desa perbatasan dan terpencil tidak bermasalah.

"Jangan sampai membangun setengah-setengah. Tentu nantinya Rakyat masyarakat desa yang teraliri listrik itu kita berharap oke dengan apa yang kita bangun," ujar dia.

Arcandra mengungkapkan, saat ini ada 2.500 desa yang belum terlistriki, sedangkan kemampuan PT PLN (Persero) hanya mampu menambah pasokan listrik ke 500 desa. Untuk mempercepat pasokan listrik ke sekitar  2.000 desa, Pemerintah mengandalkan badan usaha daerah, swasta dan koperasi.

"PLN hanya mampu desa berlistrik 500 desa. Terus gimana kalau Pemerintahan menginginkan rasio elektrifikasi? Terutama Papua 2500 itu berada di Papua. Di mana tanggung jawab itu? 500 mampu PLN kerjakan,‎" tutur Arcandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini