Sukses

Naikkan Rating RI, Apakah Sri Mulyani Berbaikan dengan JP Morgan?

Ekonom UGM Tony Prasetiantono menilai JP Morgan telah melakukan kesalahan besar dengan turunkan rekomendasi saham Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - JP Morgan Chase Bank NA memperbaiki rekomendasi pasar saham Indonesia dari underweight menjadi netral pada Senin (16/1/2017). Kenaikan peringkat ini diyakini tidak akan mengubah keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk menerima JP Morgan kembali sebagai mitra.

Hal ini diungkapkan, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono. Dia menilai, JP Morgan telah melakukan kesalahan besar dengan menurunkan rekomendasi ekuitas Indonesia dari overweight menjadi underweight sebelumnya.

"Saya kira JP Morgan ini blunder, melakukan kesalahan, mempertaruhkan reputasi, kredibilitas. Penilaian mereka sangat tidak tepat, membandingkan kondisi kita dengan Brasil," ujar dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin sore ini.

Tony menuturkan, dengan pertumbuhan ekonomi Brasil yang terkontraksi hingga negatif 3,8 persen dan defisit anggaran mencapai 10 persen terhadap PDB, JP Morgan memberi rekomendasi netral atau hanya turun satu peringkat. Sementara Indonesia dengan optimisme pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di 2017, justru turun dua peringkat sekaligus.

"Riset ini tidak comparable. Jadi memang mereka blunder," tegas dia.

Meskipun sudah melakukan koreksi rekomendasi dengan menaikkan peringkat menjadi netral, Tony menilai tidak akan mengubah keputusan Menkeu sebelumnya atau menerima kembali sebagai dealer utama atau agen penjual Surat Utang Negara (SUN) dalam waktu cepat.

"Nanti Kemenkeu tidak akan serta merta lakukan itu. Lucu kalau terus naik, mengubah kebijakan serampangan tidak baik juga. Pemerintah jaga kredibilitas juga, jadi keputusan yang diambil tidak sembarangan," papar dia.

Tony mengaku, keputusan Menkeu memutus kontrak kerja sama dengan JP Morgan kala itu bukanlah keputusan sembarangan.

"Pastinya tidak sembarangan, banyak pertimbangan karena JP Morgan melakukannya tidak sekali ini. Saya kira Kemenkeu tidak akan mengubah itu, akan melihat apa yang sebenarnya terjadi. Mungkin tidak suspend sampai dua tahun, tapi ya juga tidak minggu depan, jadi perlu waktu," ujar Tony.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.