Sukses

Lusa, Dirjen Pajak Panggil Petinggi Google Minta Data Keuangan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan memanggil petinggi Google Asia Pacific. Bila tak penuhi maka pemerintah akan tingkatkan kasus pajak.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memanggil petinggi Google Asia Pacific Pte Ltd, Kamis 19 Januari 2017 untuk meminta langsung data laporan keuangan. Jika tidak, pemerintah akan meningkatkan kasus pajak Google ke proses penyidikan.

"Besok saya dan tim akan panggil sendiri (Google). Kalau tidak, saya lakukan penyidikan sesuai data kita. Saya sidik sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia," tegas Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv ‎menegaskan, Dirjen Pajak akan memanggil petinggi Google Asia Pacific. "Bukan besok, tapi lusa. Semua lengkap dipanggil," ucap dia.

Haniv mengungkapkan, Dirjen Pajak memanggil Google untuk mengklarifikasi dan bertanya langsung‎ soal data laporan keuangan yang sudah diminta DJP sebelumnya. "Kita minta dokumen (laporan keuangan). Kan belum tentu di kasih. Pak Dirjen mau klarifikasi langsung ke Google, mana nih datanya. Kalau ada data, kapan dikasih," tegas dia.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menunggu dokumen pendukung dari laporan keuangan Google. Dokumen pendukung ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenkeu untuk menagih pajak dari perusahaan teknologi raksasa.

Muhammad ‎Haniv pernah mengatakan, Google telah menyampaikan laporan keuangannya kepada DJP. Namun hal tersebut dinilai belum cukup menjadi bukti laporan keuangan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Kan masih nunggu dokumen dari Google, itu bukan hard copy, tapi file elektronik. Kan kita minta dokumen, yang paling penting dalam pemeriksaan itu bukan laporang keuangannya, tapi supporting document-nya. Yang mendukung laporan keuangannya,"‎ ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

‎Haniv mengungkapkan, perusahaan sejenis Google memiliki banyak penghasilan di luar penghasilan yang didapatkan oleh perusahaan pada umumnya. Oleh sebab itu diperlukan bukti yang kuat dengan adanya dokumen pendukung.

"Yang diberikan kan baru laporan keuangannya yang menyatakan ini loh sumber penghasilan kami di Indonesia sekian. Tapi kita belum begitu percaya begitu saja dengan statement mereka. Yang kita tunggu adalah supporting document-nya mana. Itu kan ada yang soal pay per click, ada aplikasi,  banyak sumber penghasilan mereka. Kita masih nunggu. Pokoknya Januari kan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

    ditjen pajak

  • Google adalah salah satu perusahaan Amerika Serikat yang berkhususkan pada jasa dan produk internet.

    Google

Video Terkini