Sukses

Top 3: Kehebatan Panser Amphibious Pindad

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (18/1/2017):

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan uji coba kendaraan tempur baru buatan PT Pindad (Persero), Panser Anoa Amphibious‎ 6x6. Uji coba ini dilakukan Jokowi di danau yang terletak di Markas Besar TNI, Cilangkap.

‎Sebenarnya ini bukan desain baru dari Pindad. Kendaraan yang bisa melaju di darat dan di air ini merupakan pengembangan dari Paser Anoa yang sudah menjadi produk andalan Pindad.

Saat ini, Panser Anoa Amphibious tengah dalam uji sertifikasi sebelum tahun ini direncanakan diproduksi secara komersial.

Artikel mengenai kehebatan kendaraan tempur terbaru buatan Pindad menjadi salah satu artikel yang terpopuler. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (18/1/2017):

1. Diuji Langsung Jokowi, Ini Kehebatan Panser Amphibious Pindad

Panser Amphibious Pindad menjadi saingan dari BTR-4 buatan Ukraina, yang saat ini masih menjadi kendaraan andalan Marinir Indonesia.

Untuk menyaingi BTR-4 dan melihat pasar dalam negeri, tentu dari segi fisik panser ini ada sedikit modifikasi dengan penambahan pelat besi bagian depan yang dibuat lebih tinggi layaknya ujung kapal, plus ditambah pelat pemecah gelombang.

Keunggulan dari produk anak bangsa ini terletak pada adanya water propeller‎ (baling-baling) yang terdapat di dua sisi di bagian belakang. Ini membuat manufer panser ini lebih cepat di dalam air dan dapat berputar 360 derajat. Bahkan, kendaraan ini bisa maju dan mundur di dalam air.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Asing Mau Beli Pulau di Indonesia, Ini Syarat Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan Indonesia memiliki syarat yang ketat terkait dengan pembelian wilayah NKRI oleh asing atau swasta. Hal tersebut bertujuan agar pulau-pulau ini tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak swasta atau asing.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan, penguasaan pulau oleh perorangan atau badan maksimum hanya sebesar 70 persen dari luas area yang ada. Sedangkan 30 persennya tetap menjadi milik negara.

"Dan dari 70 persen itu, 30 persennya juga harus dialokasikan untuk wilayah publik. Sebetulnya dari pulau yang boleh dikuasai hanya 40 persen lebih sedikit," ujar dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

3. Ini Lahan Basah Jual Beli Jabatan PNS, Berapa Tarifnya?

Keinginan masyarakat untuk mendapatkan posisi di pemerintahan sering dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan jual beli jabatan pegawai negeri sipil (PNS). Tarifnya pun bervariasi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, mengatakan, jabatan yang disasar menentukan tarif jual beli jabatan ini. Untuk kasus di Klaten misalnya, tarif yang ditawarkan Rp 200 juta sampai Rp 400 juta untuk eselon II.

"Kalau yang kita tahu persis itu selebaran yang dikeluarkan oleh calo-calo di Klaten. Untuk eselon II berkisar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta," kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.