Sukses

Larangan Iklan Rokok akan Berdampak Industri Televisi

Selama ini iklan rokok selalu masuk 10 besar produk dengan nilai iklan terbesar di media televisi.

Liputan6.com, Jakarta Rencana pelarangan iklan rokok di televisi dinilai tidak hanya akan berdampak pada industri rokok dalam negeri, tetapi juga pada industri perikanan dan televisi nasional.

Itu karena selama ini iklan rokok selalu masuk 10 besar produk dengan nilai iklan terbesar di media televisi.

CEO Ads Tensity Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, pada 2015 dan 2016, industri rokok tercatat‎ menempati urutan ke-6 nilai iklan terbesar di televisi. Industri ini menyumbang iklan senilai Rp 6,3 triliun atau 8 persen dari total nilai iklan di televisi nasiinal.

"Total biaya yang dikeluarkan‎ yang dikeluarkan Rp 6,3 triliun, itu di televisi mainstream. Belum yang di televisi-televisi daerah. Itu sama dengan 8 persen dari total pendapatan iklan," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Sapto menjelaskan, pada 2014 nilai total belanja iklan di televisi mencapai Rp 99 triliun. Hal tersebut didorong ajang pemilihan presiden (pilpres). Kemudian pada 2015 total belanja iklan ini mengalami penurunan sebesar 26 persen.

"2016 naik lagi 33 persen. Tapi kalau dilihat dari totalnya lebih rendah sedikit dari 2014, yaitu Rp  98,6 triliun. ‎Di 2016 ini ada pertandingan sepak bola dunia,"‎ dia menjelaskan.

Menurut ‎Sapto, larangan iklan rokok di televisi bukan cara yang tepat untuk menekan angka perokok di Indonesia. Sebab, industri rokok masih bisa mencari cara promosi lain yang bahkan bisa lebih mengena pada generasi muda.

"Perusahaan rokok untuk biaya iklan itu sebesar 40 persen dari total cost-nya.‎ Dan perusahaan rokok sudah pengalaman untuk tidak promosi. dia selalu ada cara‎. Mereka bisa saja terjun langsung ke masyarakat, bikin acara nonton bareng misalnya dengan biaya yang lebih ringan. Tapi pada saat-saat tersebut justru yang kena remaja pemula usia 12 tahun. Apa tidak lebih berbahaya?," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.