Sukses

Top 3: Ditjen Pajak: NPWP Bisa Jadi Kartu BPJS hingga SIM

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Kamis pagi 19 Januari 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multifungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan bakal meluncurkan Kartu Indonesia 1 (red-satu) atau disingkat Kartin1 dalam waktu dekat. Kartu pintar tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan.

Ini adalah strategi kebijakan DJP di 2017 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Kartu ini juga menjadi bentuk kemudahan pelaporan dan pembayaran serta kemudahan akses perpajakan.

Artikel Ditjen Pajak: NPWP bisa jadi kartu BPJS hingga SIM telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum Kamis pagi (19/1/2017).

1. Ditjen Pajak: NPWP Bisa Jadi Kartu BPJS hingga SIM

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multifungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan bakal meluncurkan Kartu Indonesia 1 (red-satu) atau disingkat Kartin1 dalam waktu dekat. Kartu pintar tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan.

Ini adalah strategi kebijakan DJP di 2017 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Kartu ini juga menjadi bentuk kemudahan pelaporan dan pembayaran serta kemudahan akses perpajakan.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Bank Dunia: Indonesia Harus Berdoa dan Bersiap

Bank Dunia melihat bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi dunia. Namun memang, Indonesia tetap harus bersiap untuk menghadapi keadaan yang tidak menentu ke depannya.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chaves, dalam Laporan Triwulanan Perekonomian Indonesia Edisi Januari mengungkapkan, kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia telah membaik seiring dengan penetapan sasaran penerimaan yang lebih realistis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Ke Mana Larinya Uang Biaya Urus STNK yang Naik 100 Persen?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagian besar hasil kenaikan biaya ‎pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 100 persen digunakan untuk meningkatkan pelayanan di Kepolisian RI (Polri). Hasil tersebut akan tercatat pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN 2017.

Sri Mulyani menjelaskan, tarif PNBP fungsi Polri seperti kenaikan biaya urus surat-surat kendaraan bermotor terakhir kali dievaluasi pada 2010. Itu artinya, sudah 6 tahun tidak pernah lagi dievaluasi, walaupun sudah terjadi banyak perubahan aktivitas maupun tarifnya.

"Kita review lagi tarif PNBP dengan tujuan pelayanan ke publik makin baik. Masyarakat dapat kepastian atas perbaikan sarana dan prasarana maupun pelayanan dari Polri karena PNBP diterima dan dibelanjakan oleh mereka, tidak kemudian kita terima di APBN saja," jelas dia saat raker dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.