Sukses

Mau Bikin Paspor hingga Izin Usaha Nanti Harus Ada Kartu NPWP Ini

Ditjen Pajak akan segera luncurkan kartu Indonesia 1 yang merupakan kartu multi fungsi karena dapat merangkap kartu BPJS, dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang merupakan kartu multifungsi karena dapat merangkap sebagai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, sampai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu manfaat dari kartu ini adalah sebagai tax clearance atas kegiatan pelayanan publik. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi, mengungkapkan, satu dari lima manfaat dari Kartin1 adalah menjadi kartu tax clearance atas kegiatan pelayanan publik dari instansi pemerintah. Sesuai dengan peraturan, institusi negara dalam memberikan pelayanan publik harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan.

"Jadi status seorang pemilik kartu apakah patuh atau tidak patuh, clearance atau tidak bisa ketahuan. Pada saat ke instansi mengurus paspor atau izin usaha, tunjukkan kartu itu, lalu di tap, statusnya terlihat," terang Iwan, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Kamis (19/1/2017).

Apabila ada kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan, kata Iwan, apakah itu belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan atau belum melunasi tunggakan pajak, maka akan diimbau untuk menyelesaikannya supaya bisa mendapat hak pelayanan publik.

"Kalau belum clear, beresin dulu ke pajak, apakah belum lapor SPT Pajak atau belum bayar tunggakan pajak. Jika sudah clear, maka bisa diberikan pelayanan. Ingat, bayar pajak adalah wajib, mendapatkan pelayanan adalah hak," tegas dia.

Dalam jangka panjang, Iwan mengaku DJP akan membuat program loyalti bagi pemilik Kartin1. ‎ Program tersebut mengadopsi konsep dari Korea Selatan supaya ada daya tarik orang menggunakan kartu serbaguna tersebut untuk keperluan pembayaran sehari-hari.

"Misalnya beli barang di pasar retail, lalu menunjukkan Kartu Indonesia 1, maka ada poin yang bisa jadi reward dan ditukar dengan undian atau pengurang penghasil bruto. Tapi ini program jangka panjang karena harus mengubah undang-undang," ujar dia.

‎Iwan mengatakan, DJP Kemenkeu tidak menggelontorkan anggaran tambahan untuk proyek tersebut karena bekerja sama dengan instansi lain, termasuk perbankan. "Ada beberapa bank yang sudah mau bekerja sama," dia mengaku.

DJP akan menyiapkan aplikasi yang dapat menampung ide tersebut secara gratis. Targetnya prototipe dan pilot project Kartin1 jalan tahun ini. "Kita bikin aplikasinya sendiri di bulan ini karena targetnya prototipe bisa selesai Maret 2017. Sedangkan pilot project dengan perbankan di Juni ini," ujar Iwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini