Sukses

Top 3: Lonjakan Harta Emirsyah Satar Selama di Garuda Indonesia

Berikut 3 artikel terpopuler seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus suap pembelian pesawat Airbus A-330 bermesin Rolls-Royce. Berapa total kekayaan pria yang akrab disapa Emir ini?

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Emir tercatat di tahun 2002 sebesar Rp 4.622.010.215 miliar harta dalam bentuk mata uang dolar sebesar US$ 122.536. Kala itu Emir menjabat sebagai Direktur Keuangan BUMN maskapai tersebut.

Demikian artikel paling banyak dibaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian. Berikut 3 artikel terpopuler seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis


1. Lonjakan Harta Emirsyah Satar saat di Garuda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus suap pembelian pesawat Airbus A-330 bermesin Rolls-Royce. Berapa total kekayaan pria yang akrab disapa Emir ini?

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Emir tercatat di tahun 2002 sebesar Rp 4.622.010.215 miliar harta dalam bentuk mata uang dolar sebesar US$ 122.536. Kala itu Emir menjabat sebagai Direktur Keuangan BUMN maskapai tersebut.

Berita selengkapnya baca di sini


2. Emirsyah Star Jadi Tersangka, Saham Garuda Turun

Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merosot pada perdagangan saham Kamis (19/1/2017). Adanya kabar mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar menjadi tersangka KPK dinilai memberi sentimen negatif.

Berdasarkan data RTI pada Kamis (19/1/2017) pukul 14.11 WIB, saham PT Garuda Indonesia Tbk merosot 1,13 persen ke level Rp 350 per saham. Harga saham PT Garuda Indonesia Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 362 dan terendah Rp 350 per saham. Total frekuensi 800 kali dengan nilai transaksi Rp 4 miliar.

Berita selengkapnya baca di sini

 

3. Mau Bikin Paspor Harus Punya Kartu NPWP Ini

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan segera meluncurkan Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang merupakan kartu multifungsi karena dapat merangkap sebagai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, sampai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Salah satu manfaat dari kartu ini adalah sebagai tax clearance atas kegiatan pelayanan publik. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi, mengungkapkan, satu dari lima manfaat dari Kartin1 adalah menjadi kartu tax clearance atas kegiatan pelayanan publik dari instansi pemerintah. Sesuai dengan peraturan, institusi negara dalam memberikan pelayanan publik harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.