Sukses

Gerak Kinerja Garuda Saat Dipimpin Emirsyah Satar

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GGIA) Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap pengadaan mesin pesawat.

Emirsyah tercatat memimpin Garuda Indonesia pada kurun 2005 sampai 2014. Dia resmi mengundurkan diri pada 2014, sebelum masa jabatannya selesai pada 2015.

Lantas, bagaimana kinerja Garuda Indonesia tiga tahun terakhir di bawah kepemipinan Emirsyah?

Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/1/2017), pada tiga tahun terakhir (2012-2014) total aset Garuda Indonesia merangkak naik di bawah kepemimpinan Emirsyah.

Total aset Garuda Indonesia pada 2012 sebesar Rp 24,34 triliun. Naik sebanyak 48,85 persen menjadi Rp 36,24 triliun pada 2013. Kemudian meningkat 6,40 persen menjadi Rp 38,56 triliun di 2014.

Kas dan setara kas perseroan di tahun 2012 tercatat Rp 3,15 triliun, di tahun 2013 Rp 5,83 triliun, dan menjadi Rp 5,40 triliun pada tahun 2014.

Total utang (liabilities) pada tahun 2012 sebesar Rp 13,56 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek Rp 7,29 triliun dan jangka panjang Rp 6,27 triliun.

Kemudian, melesat 66,10 persen menjadi Rp 22,53 triliun di tahun 2013. Di mana, utang jangka pendeknya Rp 12,07 triliun dan jangka panjang Rp 10,46 triliun.

Di tahun 2014, total utang perseroan naik lagi 20,53 persen menjadi Rp 27,16 triliun yang terdiri Rp 15,16 triliun utang jangka pendek dan Rp 11,99 triliun utang jangka panjang.

Lebih lanjut, total pendapatan (total revenues) perseroan tercatat Rp 33,57 triliun di 2012. Kemudian, naik 35,79 persen menjadi Rp 45,59 triliun di 2013. Pada tahun 2014, total pendapatan perseroan meningkat 7,28 persen menjadi Rp 48,91 triliun.

Laba yang dapat diatribusikan pada entitas induk pada 2012 sebesar Rp 1,07 triliun. Di tahun 2013 laba perseroan susut menjadi hanya Rp 135,4 miliar. Perseroan tercatat rugi sebanyak Rp 4,63 triliun di tahun 2014.

Saham perseroan tercatat di BEI pada 11 Februari 2011. Pada Desember 2012 saham perseroan seharga Rp 660 per saham. Kemudian, Desember 2013 menjadi Rp 500 per saham. Di Desember  tahun 2014 saham perseroan menjadi Rp 555 per saham.

Diketahui, Emirsyah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 silam oleh PT Garuda.

Penandatanganan kontrak pembelian 11 pesawat jenis A330-300 ketika itu dilakukan langsung oleh Emirsyah Satar dan Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam, di Istana Negara RI, serta disaksikan langsung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.

Airbus A330-300 bisa ditenagai dengan tiga pilihan mesin, yaitu Rolls Royce Trent 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. PT Garuda memilih pesawat A330-300 yang dibeli ini ditenagai dua mesin Rolls Royce Trent 700.

Namun, mesin Rolls Royce Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini ternyata masuk ke dalam daftar hitam lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.

Dugaannya, pihak Rolls-Royce bekerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700. Perantara ini mendapatkan imbalan USD 2,2 juta atau sekitar Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini