Sukses

Skema Gross Split Dapat Perbaiki Proses Produksi Migas

Wamen ESDM Arcandra Tahar menuturkan, saat ini memproduksi migas di Indonesia memakan waktu 15-16 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan skema baru bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan mekanisme gross split akan memperbaiki proses pengembalian cadangan‎ dan mempercepat waktu produksi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, penerapan mekanisme gross split dalam skema bagi hasil migas yang baru akan mempercepat proses perencanaan yang dilakukan kontraktor yang melakukan pencarian migas di Indonesia.

Lantaran kontraktor dalam menentukan anggaran untuk menjalankan rencana tersebut, tidak ada negosiasi lagi dengan pihak Pemerintah. Hal itu karena melalui mekanisme bagi hasil gross split seluruh biaya operasi ditanggung kontraktor, sehingga tidak ada lagi proses negosiasi anggaran yang akan dikeluarkan.

Tidak seperti mekanisme bagi hasil cost recovery, negara mengganti biaya operasi kontraktor, sehingga harus ada proses negosiasi yang memakan waktu.

"Kalau gross split negara tidak terganggu dengan berapapun cost yang dia punya, siapapun sumber daya manusia yang dia gunakan. Karena cost ditanggung dia (kontraktor)," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Arcandra menuturkan, dengan ‎adanya percepatan proses tersebut, diharapkan dapat memperbaiki proses pengembalian cadangan (reserve repleacement) migas Indonesia, yang saat ini presentasenya jauh lebih kecil dibanding produksi migas.

Menurut Arcandra, reserve replacement  Vietnam, Malaysia, Australia memiliki presentase 100 persen dari produksinya, kemudian India di atas 50 persen dan Indonesia di bawah 50 persen. Artinya, Indonesia ‎lebih banyak memproduksi dibanding mengganti cadangan migasnya.

"Reserve replacement adalah berapa kali kita bisa mengganti cadangan yang sudah diproduksi. Kita itu hanya menang dari Thailand. Sementara  Australia, Vietnam rasio dia lebih banyak menambah reserve daripada memproduksi. kita lebih banyak memproduksi dibanding menggantikan reserve yang sudah diproduksi tadi," ujar Arcandra.

Arcandra melanjutkan, saat ini  produksi migas di Indonesia ‎memakan waktu 15 sampai 16 tahun, hal ini harus diperbaiki. Dia berharap sistem bagi hasil migas baru bisa membawa perbaikan dalam proses produksi migas nasional.

‎"Harus kita perbaiki. Ini yang harus kita perbaiki. Apa yang menyebabkan makin hari kita makin lama dari discovery sampai produksi," tutur Arcandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini