Sukses

Sebar Info Hoax Soal Penerimaan CPNS, PNS Bisa Dipecat

Saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium CPNS.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ‎Asman Abnur memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudah menyebarkan informasi mengenai penerimaan CPNS 2017.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium CPNS. Artinya pemerintah belum ada rencana membuka penerimaan CPNS tersebut.

"Sanksi hukum akan dikenakan baik dari kalangan umum ataupun dari oknum PNS sendiri,” tegas Asman dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2017).

MenPANRB menjelaskan, khusus untuk pelaku penipuan CPNS dari kalangan PNS akan dikenakan sanksi berat selain diproses secara hukum, yaitu pemecatan PNS tersebut dari instansi kerjanya.

Sebelumnya, terjadi penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat yang terbongkar karena pelaku nekat mengumpulkan ratusan korban penipuan di Gedung Sate, Bandung.

Korban menyetor puluhan juta rupiah dengan imbalan Surat Keputusan Pengangkatan PNS palsu. Sedikitnya ada 200 orang yang diminta datang hari Kamis, 12 Januari 2017, bagian dari gelombang pertama untuk menghadiri Acara Pengarahan Gubernur di Gedung Sate.

Rencananya seluruhnya ada 645 orang yang diminta datang bergelombang. Mereka mengantongi SK Pengangkatan PNS palsu dengan beragam posisi dari guru, hingga anggota Satpol PP, berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh pihak yang berwenang ada dua orang yang diduga otak penipuan itu. Salah satunya telah diamankan, sementara satu lagi kabur.

Terduga pelaku penipuan yang kini digelandang ke Polrestabes Bandung yakni Lalan Suherlan, warga Babakan Cianjur, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, ternyata Anggota Satpol PP berstatus PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap penipuan CPNS serta dapat melakukan up-date mengenai penerimaan CPNS dengan mengakses website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id.

Jika ditemukan indikasi penipuan CPNS, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang atau melaporkannya ke situs lapor.go.id.‎ (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.