Sukses

Ini 5 Keuntungan Jadi Pekerja Freelance

Buang jauh-jauh masa menganggur Anda dan jadilah freelancer untuk menjadi seorang yang tetap produktif.

Liputan6.com, Jakarta - Anda masih menganggur? Buang jauh-jauh masa menganggur Anda dan jadilah freelancer untuk menjadi seorang yang tetap produktif.

Setiap tahun akan lahir ribuan lulusan sarjana baru dari berbagai perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia. Mungkin dari banyaknya lulusan baru atau fresh graduate yang beruntung langsung mendapatkan pekerjaan di perusahaan ternama dan tak heran pula ada saja yang belum mendapatkan pekerjaan atau nganggur.

Untuk yang masih menganggur, coba isi waktu Anda dengan bekerja secara freelance. Anda bisa gunakan waktu luang untuk mencari penghasilan dan mengasah keterampilan. Nah, berikut ini ada beberapa hal yang bisa Anda rasakan jika menjadi seorang freelancer seperti dikutip dari Karir.com:

1. Asah keterampilan

Jangan biarkan otak Anda membeku dan keterampilan stuck di situ saja. Menjadi seorang freelancer bisa membuat keterampilan Anda semakin terasah, terutama yang berkaitan dengan bidang yang sedang ditekuni dan lebih fokus.

2. Waktu kerja yang fleksibel

Jelas sudah diketahui bahwa waktu kerja freelancer sangat fleksibel. Freelancer bisa menentukan jam kerjanya sendiri, tidak terikat dengan aturan tetap seperti karyawan kantoran yang harus masuk kerja sesuai dengan peraturan kantor.

Selain itu, freelancer juga bebas ingin bekerja di mana saja dan santai selama di sekitar Anda memiliki fasilitas yang menunjang pekerjaan seperti colokan listrik dan koneksi internet.

3. Menetapkan bayaran sendiri

Banyak orang yang bekerja secara freelance karena mereka bisa menetapkan sendiri harga untuk setipa hasil pekerjaan. Maka tak heran, bayak sekali para fresh graduate atau pekerja yang mengambil pekerjaan sampingan.

Dengan menetapkan sendiri harga pada setiap hasil pekerjaan maka tak heran penghasilan mereka bisa lebih besar dari gaji karyawan pada umumnya. Namun, untuk ritme penghasilan freelancer sangat berbeda dengan karyawan kantoran pada umumnya.

Karyawan kantor bisa menerima bayaran di tiap bulannya, ini sangat berbeda dengan freelancer yang tergantung pada banyakanya orderan pekerjaan atau tidak menentu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini