Sukses

Konsorsium Adaro Raih Pembiayaan untuk Pembangkit Tabalong

Proyek pembangkit listrik batu bara 2X100 MW di Tabalong, Kalimantan Selatan memiliki investasi AS$ 545 juta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Tanjung Power Indonesia telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financing close) untuk proyek pembangkit listrik bertenaga batu bara 2x100 MW di kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada 23 Januari 2017.

PT Tanjung Power Indonesia (TPI) merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Adaro Power dan PT East-West Power Indonesia (EWPI). Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir menuturkan, kesepakatan pembiayaan ini merupakan pencapaian penting lantaran sebelumnya mencapai kesepakatan pembiayaan untuk PT Bhimasena Power Indonesia.

Pihaknya apresiasi atas dukungan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberi pembiayaan, institusi pemerintah, semua sponsor dan pemangku kepentingan. Kesepakatan pembiayaan ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjadi kontributor utama dalam mensukseskan program 35 ribu MW.

"Hal ini kami menunjukkan komitmen kami untuk selalu mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan menciptakan sinergi dengan bisnis batu bara kamim" ujar Garibaldi yang akrab di sapa Boy Thohir, Selasa (24/1/2017).

Saat ini perseroan fokus menjalankan proyek ini sesuai dengan yang direncanakan untuk meningkatkan akses terhadap listrik serta pertumbuhan Indonesia.

Total investasi proyek tersebut sekitar AS$ 545 juta atau sekitar Rp 7,25 triliun (asumsi kurs Rp 13.315 per dolar Amerika Serikat). TPI pun telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar AS$ 422 juta. Komitmen itu termasuk fasilitas kontinjensi sebesar AS$ 13 juta dari enam bank komersial yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, DBS Bank Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited.

Pembiayaan pada proyek ini dilakukan melakukan skema project finance. KSURE memberikan jaminan komprehensif sebesar AS$ 400 juta.

Ia menuturkan, proyek ini akan menjual listrik ke PLN di bawah perjanjian pembelian tenaga listrik (PPTL) yang berlaku untuk 25 tahun dari dan setelah commercial operation date (COD). PPTL antara TPI dan PLN telah ditandatangani pada 15 Oktober 2014. Pasokan batu bara akan disediakan oleh PT Adaro Indonesia.

TPI telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum tercapainya kesepakatan pembiayaan. Saat itu menggunakan dana dari para sponsor yang memperlihatkan bukti nyata komitmen Adaro mendukung pemerintah Indonesia dan PLN untuk sukseskan program 35 ribu MW. Tahap konstruksi ini berjalan baik. Dengan kedua unit diperkirakan mencapai COD pada semester I 2019.

Dirut Adaro Energy Garibaldi Thohir

Ada pun Adaro Power sebagai sponsor dalam konsorsium TPI telah menandatangani perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditor yang telah disebutkan sebelumnya. Adaro Power setuju untuk mendukung terkait investasi modal di TPI.

Proyek ini melalui investasi pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan Adaro Power di TPI. Adaro Energy juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikan tidak langsung di TPI dengan total kewajiban kontinjensi sekitar AS$88 juta.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, memberikan jaminan Pemerintah untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU). Pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPTL.

Pembangkit listrik ini akan menggunakan teknologi circulating fluidized bed (CFB) yang mengeluarkan kandungan sulphur dioksida dari gas buang dengan memberikan suntikan batu kapur dan mengurangi emisi nitrogen oksida karena suhu pembakarannya yang rendah.

Selain itu, pembangkit listrik ini juga menggunakan bag filter untuk menghilangkan emisi abu. Seluruh mitra telah mendukung penuh dan berkomitmen terhadap proyek ini.

Seluruh pemangku kepentingan yang turut terlibat, termasuk Pemerintah Republik Indonesia, PLN dan para kreditur, tetap berkomitmen terhadap proyek ini sejak awal.

Kontraktor Engineering, Procurement & Construction (EPC) yang terpilih adalah Hyundai Engineering Co Ltd (HEC). TPI akan melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan pembangkit listrik ini.

Sejak tahap awal konstruksi hingga beroperasinya pembangkit listrik ini, TPI akan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan ekonomi khususnya di Kabupaten Tabalong dan Kalimantan Selatan melalui penciptaan kesempatan kerja serta sejumlah program pembangunan sosial untuk menciptakan nilai bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini