Sukses

Wujudkan Harga Listrik Murah, Pemerintah Genjot Pembangkit EBT

Pemerintah berkomi‎tmen untuk menurunkan penggunaan energi fosil dengan meningkatkan penggunaan EBT.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi ‎mencapai 23 persen pada 2025. Selain untuk memenuhi pasokan listrik nasional, target pembangunan Energi Baru Terbarukan tersebut juga untuk menekan harga listrik nasional. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah berkomi‎tmen untuk menurunkan penggunaan energi fosil dengan meningkatkan penggunaan EBT. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan porsi penggunaan EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Tujuan awal penggunaan EBT adalah mengurangi emisi dan mencegah perubahan iklim. Selain itu, penggunaan EBT tersebut juga bisa menciptakan harga listrik yang wajar. 

"Mengenai inisiatif pemerintah untuk mengurangi emisi, juga mengenai kerusakan lingkungan, seperti komitmen pemerintah di Paris, penggunaan EBT 23 persen di 2025 ini satu cita-cita yang harus dilakukan bersama," kata Jonan, dalam Indonesia Energy Roadmap 2017-2025, di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Jonan menegaskan, dalam mendorong pembangunan pembangkit dari EBT tersebut, pemerintah mengutamakan kewajaran harga listrik. Hal tersebut agar bisa terjangkau oleh pembelinya dan tidak memberatkan negara dengan mengeluarkan subsidi.

"Yang paling penting bauran energi harus tetap mengutamakan kewajaran harga efisiensi sehingga output yang dihasilkan harganya masih bisa dijangkau‎," ungkap Jonan.

Sebenarnya untuk mengembangkan EBT tidak perlu insetif berupa subsidi, karena yang diperlukan sesungguhnya adalah semangat untuk efisien, sehingga biaya produksi listrik menjadi jauh ‎lebih murah.

Meski menginginkan harga yang murah, tetapi masih dalam batas kewajaran agar tidak merugikan pengusaha. "Menurut saya tidak (perlu insentif), yang perlu itu semangat biar semakin lama semaki‎n efisien," tutup Jonan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini