Sukses

PLN Putuskan Tarif Listrik Februari Tetap

Saat ini pemerintah mengusulkan perubahan waktu penyesuaian tarif listrik sehingga turut mempengaruhi penetapan tarif listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memutuskan tarif listrik 12 golongan pelanggan tidak berubah untuk periode Februari 2017. Hal itu karena Pemerintah sedang mengusulkan perubahan waktu penyesuaian tarif listrik.

‎Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik Februari tidak berubah dari tarif listrik Januari. Tarif listrik tersebut berlaku untuk 12 golongan pelanggan yang subsidi listriknya telah mengalami pencabutan dan skema tarif penyesuaian (adjustment).

‎"Tetap sesuai pada Januari, tidak berubah, jadi tetap menggunakan harga 1 Januari 2017. Tidak naik dan tidak turun," kata Made, di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Made mengungkapkan tarif listrik Februari tidak berubah karena Pemerintah sedang mengusulkan perubahan mekanisme waktu penetapan penyesuain tar‎if dari satu bulan menjadi tiga bulan. Mekanisme perubahan itu membuat tarif listrik tidak berubah sampai April 2017.

"Kami minta persetujuan 3 bulan itu harus jelas. Februari tidak mengalami perubahan Maret juga, nanti April (baru berubah)," ujar Made.

Dengan begitu tarif listrik untuk Februari 2017 untuk Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

12 Golongan Pelangan yang tarifnya tidak naik tersebut adalah:

1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya1300 VA
2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA
3. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA
4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas
5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA
6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA
7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA
8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas, dan
10. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan
12. L Layanan Khusus

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini