Sukses

Biaya Urus STNK dan BBM Naik, Inflasi Januari Diramal 0,7 Persen

Inflasi di Januari ini meningkat menjadi 0,72 persen (month to month/MoM) dari sebelumnya di akhir tahun lalu sebesar 0,42 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga-harga barang yang diatur pemerintah (administered price), seperti tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan biaya urus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai 100 persen diperkirakan mengerek inflasi di Januari 2017 di kisaran 0,6 persen-0,7 persen. Proyeksi tersebut lebih tinggi dari realisasi sebesar 0,51 persen di Januari 2016.

Ekonom dari PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede memperkirakan inflasi di Januari ini meningkat menjadi 0,72 persen (month to month/MoM) dari sebelumnya di akhir tahun lalu sebesar 0,42 persen. Sedangkan secara keseluruhan, inflasi diramal 3,24 persen di 2017 atau naik dari pencapaian 3,02 persen pada 2016.

"Inflasi Januari 2017 meningkat jadi 0,72 persen (MoM) dan 3,24 persen (year on year/Yoy)," ungkap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Josua lebih jauh menjelaskan, kenaikan inflasi di bulan pertama tahun ini didorong peningkatan inflasi pada harga-harga barang yang diatur pemerintah, antara lain kenaikan biaya administrasi STNK lebih dari 100 persen, tarif listrik non subsidi yang naik hampir 1 persen di Desember 2016 dan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sekitar 4 persen.

"Sumbangan inflasi dari kenaikan tarif listrik di Desember relatif kecil di Januari. Nanti dampak kenaikan tarif listrik di awal Januari 2017 baru akan terefleksi di inflasi Februari," terangnya.

Di sisi lain, lanjut Josua, inflasi harga bergejolak cenderung stabil pada akhir Januari ini setelah sebelumnya ada tren kenaikan harga komoditas pangan, diantaranya cabai merah.

"Inflasi inti di luar harga bergejolak dan harga yang diatur pemerintah cenderung masih stabil di kisaran 3,08 persen Yoy dari bulan sebelumnya 3,07 persen Yoy," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness, Eric Sugandi memperkirakan inflasi akan menyentuh sekitar 0,6 persen MoM dan 3,1 persen Yoy.

Pendorongnya, kata dia, karena kenaikan harga bahan-bahan pangan, terutama cabai akibat gangguan pasokan cabai di musim hujan. Selain itu, penyebab inflasi tinggi di bulan pertama karena meningkatnya permintaan untuk kebutuhan Tahun Baru Imlek.

"Juga kenaikan harga barang yang diatur pemerintah, seperti tarif dasar listrik memberi sumbangan ke inflasi Januari sebesar 0,1 persen, STNK 0,2 persen, dan BBM 0,1 persen. Sisanya sumbangan inflasi dari kenaikan harga pangan," tutur Eric. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.