Sukses

BEI: Relaksasi Transaksi Margin Efektif 6 Februari 2017

Mulai 6 Februari, saham yang bisa ditransaksikan secara margin menjadi 180 saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan relaksasi transaksi margin mulai 6 Februari 2017. Dengan relaksasi tersebut, maka saham atau efek yang bisa ditransaksi secara margin semakin banyak.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, mulai 6 Februari saham yang ditransaksikan secara margin menjadi 180 saham. Mulanya, saham yang bisa ditransaksikan hanya 45 saham tergabung dalam indeks LQ45.

"Margin efektif 6 Februari, Senin. Jadi untuk anggota bursa (AB) dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar bisa memberikan financing kurang lebih untuk 180 saham," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Selasa (1/2/2017).

Saat ini terdapat kurang lebih 29 broker atau anggota bursa yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar. Sementara, untuk AB dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar juga bisa memberikan fasilitas transaksi margin. Namun hanya efek yang masuk dalam kategori LQ45 saja yang bisa mereka fasilitasi.

"Kalau di bawah Rp 250 miliar mereka hanya memberikan layanan margin bagi saham yang masuk LQ45 saja," kata dia.

Pada 3 Februari 2017 mendatang, BEI akan menghitung jumlah broker yang layak mendapat fasilitas margin tersebut. Menurut Alpino, dengan relaksasi tersebut beberapa AB sudah dan berencana untuk meningkatkan modalnya.

"Harus punya kecukupan MKBD maupun cash flow kalau tidak gimana mau financing. Risikonya juga harus diukur. Pesan saya dengan relaksasi margin, AB harus meningkatkan risk management, know your customer (KYC) dengan benar terhadap nasabah," jelas dia.

Alpino berharap, dengan relaksasi aturan transaksi margin tersebut diharapkan transaksi saham akan semakin kencang. Pasalnya, kini saham ditransaksikan secara margin semakin banyak.

"Jadi kita harapannya ke depan transaksi saham di BEI lebih aktif karena banyaknya saham yang bisa difinancing memberikan banyak pilihan investor trasnsaksi jual beli saham," jelas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini