Sukses

Pemerintah Ingin Keadilan Antara Pasar Modern dengan Tradisional

Pertumbuhan ritel Indonesia menempati urutan nomor 5 di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah telah menetapkan 10 sasaran dari kebijakan ekonomi berkeadilan. Salah satunya terkait dengan usaha ritel dan pasar tradisional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ekonomi berkeadilan ini bukan ditujukan untuk menyetop pertumbuhan ritel di Indonesia. Sebab menurut survei, pertumbuhan ritel Indonesia menempati urutan nomor 5 di dunia.

"Kemudian adalah ritel dan pasar. Ini tentu jangan dibayangkan kita tiba-tiba mau stop ritel, enggak. Kita pemerintah tentu saja tetap mempersilakan perkembangan masing-masing. Tetapi, kita tak ingin terjadi integrasi vertikal terlalu jauh. Kita menurut AT Keraney kita nomor 5 dunia dalam perkembangan bisnis ritel," ujar dia di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Darmin mengungkapkan, meski telah ada ketentuan yang mengatur soal lokasi dan jarak toko ritel dengan pasar tradisional. Namun banyak toko ritel yang‎ melanggar ketentuan tersebut.

"Namun sayangnya selama ini tidak ada pengaturan mengenai bagaimana kalau ada pasar tradisional jangan di pintunya dong bikin pasar ritel modern. Ada banyak tempat pasar tradisional, di pintu masuk di kanan ada satu, di kiri ada lagi. Ada banyak itu," kata dia.

Ke depannya agar kebijakan ekonomi berkeadilan ini bisa dirasakan oleh pedagang di pasar tradisional, maka pemerintah akan kembali mengatur soal ketentuan pendirian toko ritel modern.

"Ke depan kita ingin ada aturan, bagaimana jarak lokasi yang tidak kemudian memojokkan pasar-pasar tradisional yang ada," ungkap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur soal produk yang akan dijual di ritel modern tersebut, khususnya untuk produk yang menggunakan merek dagang dari ritel tersebut.

"Mulanya dari merek, lama-lama kalau tidak ada aturan main, merek mereka semua yang dijual, itu artinya produk usaha mikro kecil sulit masuk‎," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.