Sukses

Posisi Ini Paling Diminati Pelamar yang Lolos Seleksi DK OJK

Sejak pendaftaran dibuka mulai 17 Januari 2017-2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB, ada 882 orang yang telah mendaftar calon anggota DK OJK.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan 107 nama yang lolos seleksi tahap I (administratif) calon anggota DK OJK periode 2017-2022.

Jabatan DK OJK yang paling banyak dilamar peserta adalah posisi Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen sebanyak 25 orang.

Sri Mulyani mengatakan, sejak pendaftaran dibuka mulai 17 Januari 2017
hingga 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB, ada 882 orang yang telah mendaftar calon anggota DK OJK.

Kemudian dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 174 orang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan melengkapi data yang disyaratkan Pansel.

"Setelah kami melihat, maka hasilnya dan kelengkapan persyaratan administratif, Pansel menetapkan 107 nama lolos seleksi tahap I," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, calon anggota DK OJK yang terpilih pada tahap I ini berasal dari berbagai kalangan, antara lain:

1. Bank Indonesia (BI), OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebanyak 29 orang

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) sebanyak 10 orang

3. Profesional industri jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, profesi penunjang sebanyak 44 orang

4. Akademisi 10 orang

5. Anggota DPR sebanyak 2 orang

6. Lain-lain 12 orang

Sri Mulyani mengungkapkan, komposisi jabatan yang menjadi pilihan
pertama para calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap I, yakni:

1. Ketua merangkap Anggota 15 orang
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota 15 orang
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota 12 orang
4. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota sebanyak 11 orang
5. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota sebanyak 17 orang
6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota 12 orang
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sebanyak 25 orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Seleksi Tahap II

Sri Mulyani menambahkan, dari 107 orang yang lolos seleksi mulai hari ini akan mengikuti seleksi tahap II. Seleksi ini meliptui, penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

"Pansel mendorong dan betul-betul mengharapkan partisipasi masyarakat luas untuk secara kritis memberi masukan berbagai informasi, rekam jejak, integritas, dan reputasi dari calon-calon anggota DK OJK ini," harap dia.

- masukan atau informasi disampaikan ke alamat email seleksi dkojk@kemenkeu.go.id, mulai 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB
- bukti atau dokumen pendukung dipindai (scan) dan dilampirkan pada email (apabila ada)

"Pansel menjamin kerahasiaan identitas serta masukan yang diberikan. Pansel tidak melakukan korespondensi atas masukan atau informasi yang diterima," tegas Sri Mulyani.

Dia mengundang partisipasi masyarakat, pemangku kepentingan, dan pelaku industri untuk mengisi kuesioner melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

"Kami akan minta masukan dari institusi yang punya kompetensi dan tanggungjawab, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK, Badan Kode Etik supaya memberikan masukan sesuai kewenangan untuk mendapatkan rekam jejak, kompetensi dari calon anggota DK OJK," terangnya.

Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www. kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • DK OJK

Video Terkini