Sukses

Dorong Transaksi Margin, PEI Bakal Beroperasi April 2017

Pendanaan Efek Indonesia akan membiayai sekuritas yang memfasilitasi transaksi margin.

Liputan6.com, Jakarta Self Regulation Organization (SRO) berupaya mendorong transaksi saham supaya semakin deras. Salah satu caranya adalah dengan mengoperasikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI). Perusahaan baru ini akan membiayai sekuritas yang memfasilitasi transaksi margin.

"Finance-nya untuk PEI mudah-mudahan 1 April sudah bisa jalan," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Tito berharap dengan adanya PEI maka perusahaan sekuritas bisa lebih aktif mendorong nasabah untuk transaksi margin.

Sebelumnya, Tito mengatakan, perusahaan ini dibentuk dengan penempatan modal Rp 250 miliar. Modal tersebut akan ditingkatkan sampai Rp 1 triliun.

Pengoperasian PEI sejalan dengan relaksasi efek margin yang dilakukan oleh BEI. Relaksasi transaksi margin sendiri dilakukan pada 6 Februari 2017 lalu. Dengan relaksasi tersebut, maka saham atau efek yang bisa ditransaksi secara margin semakin banyak.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, mulai 6 Februari saham yang ditransaksikan secara margin menjadi 180 saham. Mulanya, saham yang bisa ditransaksikan hanya 45 saham tergabung dalam indeks LQ45.

"Margin efektif 6 Februari, Senin. Jadi untuk anggota bursa (AB) dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar bisa memberikan financing kurang lebih untuk 180 saham," kata dia 1 Februari 2017 lalu.

Saat ini terdapat kurang lebih 29 broker atau anggota bursa yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar. Sementara, untuk AB dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar juga bisa memberikan fasilitas transaksi margin. Namun hanya efek yang masuk dalam kategori LQ45 saja yang bisa mereka fasilitasi.

"Kalau di bawah Rp 250 miliar mereka hanya memberikan layanan margin bagi saham yang masuk LQ45 saja," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.