Sukses

Ini Komitmen OJK Dukung Penguatan Asuransi Jiwa Bumiputera

Pembentukan Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan bagian dari rencana restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan bahwa OJK akan terus mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) khususnya dalam meningkatkan permodalan. Salah satu upaya tersebut adalah mendukung penuh pendirian PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) yang diluncurkan kemarin.

"Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan titik awal komitmen dan dukungan OJK terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik," kata Muliaman dalam keterangannya, Senin (13/2/2017).

Pembentukan PT AJB merupakan upaya OJK melalui Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912 untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama itu.

Akses permodalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912 dan cara yang ditempuh oleh Pengelola Statuter adalah dengan melakukan demutualisasi secara tidak langsung melalui pendirian PT AJB ini.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menuturkan, pembentukan PT AJB merupakan bagian dari rencana restrukturisasi AJBB, dimana PT AJB akan meneruskan bisnis asuransi AJBB.

Melalui bentuk ini, kata dia, maka PT AJB akan mudah mendapatkan suntikan modal dalam melakukan ekspansi usaha ke depan. Apalagi PT AJB membawa nama besar dan jaringan AJBB yang sudah tersebar di 25 wilayah Indonesia.

"PT ini akan meneruskan AJBB, sehingga kedepan program penyelamatan akan bisa dilakukan. Rencananya nanti ada (penambahan) modal sekitar Rp2 triliun, akan bertahap diperkirakan sudah mulai masuk akhir maret modal yang Rp 2 triliun dari investor konsorsium," tandas Firdaus.

Adapun sebagai imbal hasil dari penggunaan nama dan jaringan AJBB, nanti PT AJB akan menyetorkan laba bersih sebesar 40 kepada AJBB yang tengah direstrukturisasi. Laba dari PT AJB akan berguna untuk menyangga pembayaran klaim pemegang polis AJBB.

Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bersama ini juga merupakan bentuk tanggungjawab OJK dalam melaksanakan amanat perlindungan konsumen, yaitu melindungi nasib para pemegang polis yang mencapai sekitar enam juta.

Menurut Muliaman, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan menjalankan bisnis-bisnis baru dari AJB Bumiputera 1912 dan mengembangkan inovasi produk-produk asuransi terkini yang dibutuhkan masyarakat. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.