Sukses

Top 3: Daftar Rumah Subsidi bagi Pekerja Bergaji Minim

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Senin 13 Februari 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan rumah subsidi menjadi solusi ‎bagi para pekerja berpendapatan minim namun ingin memiliki rumah sendiri. Rumah subsidi ini biasanya ditawarkan dengan harga tidak lebih dari Rp 150 juta.

Dalam pameran Indonesia Properti Expo 2017 yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), sejumlah pengembang menawarkan rumah subsidi dengan harga yang murah. Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus diikuti oleh para peminat rumah subsidi tersebut.

Marketing perumahan Permata Mutiara Maja, Meira mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus wajib dipenuhi oleh calon pembeli rumah ini. Pertama, pekerja tersebut memiliki gaji maksimal Rp 4 juta per bulan.

Artikel ini daftar rumah subsidi bagi pekerja bergaji minim telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada awal pekan ini.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler seperti dirangkum pada Senin (13/2/2017):

1. Ini Daftar Rumah Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Minim

Keberadaan rumah subsidi menjadi solusi ‎bagi para pekerja berpendapatan minim namun ingin memiliki rumah sendiri. Rumah subsidi ini biasanya ditawarkan dengan harga tidak lebih dari Rp 150 juta.

Dalam pameran Indonesia Properti Expo 2017 yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), sejumlah pengembang menawarkan rumah subsidi dengan harga yang murah. Namun ada syarat-syarat tertentu yang harus diikuti oleh para peminat rumah subsidi tersebut.

Marketing perumahan Permata Mutiara Maja, Meira mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus wajib dipenuhi oleh calon pembeli rumah ini. Pertama, pekerja tersebut memiliki gaji maksimal Rp 4 juta per bulan.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Jawab 3 Pertanyaan Ini Sebelum Memutuskan Berhenti Kerja

Memutuskan berhenti kerja merupakan satu hal penting yang harus dilakukan oleh seorang pekerja. Keputusan ini akan membawa konsekuensi atau dampak yang tidak sedikit seperti hilangnya mata pencaharian dan kesempatan untuk berkarier.

Untuk itu, sebelum mengambil keputusan berhenti bekerja diperlukan pertimbangan yang matang. Jika memang ingin keluar dari tempat kerja sebaiknya harus disertai dengan perencanaan dan persiapan, bukan karena ikut-ikutan atau emosi sesaat.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Ini Rasio Utang Pemerintah RI dari Era Soeharto hingga Jokowi

Indonesia mencatatkan penurunan rasio utang sejak era pemerintahan beberapa presiden. Ini mulai dari Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan terakhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Jadi sebenarnya berapa rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun ke tahun?

Berdasarkan data yang dikompilasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin 13 Februari 2017, melongok perkembangan utang dan rasio utang pemerintah pusat dari masa ke masa, puncaknya ada di 1998, ketika krisis moneter menghantam Indonesia.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini