Sukses

Kawal Aset Negara, KPK Kunjungi Geo Dipa Unit Dieng

Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sejak tahun 2012.

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah. Dalam melakukan kunjungan, KPK didampingi oleh PT PLN (Persero) dan Direktorat Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim menjelaskan, kunjungan oleh KPK, PLN dan Kementerian ESDM tersebut memberikan banyak arti bagi Geo Dipa. Utamanya, kunjungan tersebut menjadi wujud nyata bahwa energi panas bumi benar–benar diperhatikan oleh negara.

"Kami siap untuk menerima aset-aset negara yang lain jika kami dipercaya, karena kami merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara," jelas Riki seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017). Ia melanjutkan, Geo Dipa akan menjaga komitmen sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK memiliki lima fungsi yaitu monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan. "Kebetulan kami yang divisi litbang melakukan fungsi monitoring segala sesuatu baik itu administrasi atau pun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah," tutur dia.

KPK pada dasarnya mendukung penuh Program Percepatan Listrik Pmerintah 35 Ribu MW. Salah satu bentuk dukungan tersebut yaitu dengan mengawal program tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara. 

"Dengan kunjungan ini kami menjadi tahu bahwa Geo Dipa mengambil bagian dari program tersebut. Berarti Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," tutur dia. 

Dalam acara tersebut, KPK, PLN dan Kementerian ESDM melakukan kunjungan lapangan ke Pad 30, Pad 31, dan Power Plant untuk melihat secara langsung Aset Negara berupa sumur dan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sejak tahun 2012. Hal ini berarti Geo Dipa Unit Dieng memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada Negara. Oleh karena itu akan selalu dikawal oleh pihak – pihak penegak hukum mengenai keberlangsungan bisnis Geo Dipa. (Gdn/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini