Sukses

Terkendala Infrastruktur, RI Sulit Mengimpor Gas

Saat ini masih ada 38 kargo gas hasil produksisumur gas dalam negeri yang belum terse‎rap.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, Indonesia belum bisa melakukan impor gas karena infrastruktur yang belum memadai.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Taslim Z Yunus mengatakan,infrastruktur gas seperti pipa dan fasilitas pengubah gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) menjadi gas pipa (regasifikasi) di Indonesia belum memadai.

Saat ini hanya ‎ada empat unit fasilitas regasifikasi. Bila ingin mengimpor gas, Indonesia harus memiliki tambahan unit regasifikasi. "Di sisi regasifikasi yang ada hanya 4, kalau belum ada tambahan regasifikasi tidak bisa kita impor," kata Taslim, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Taslim melanjutkan, saat ini masih ada 38 kargo gas hasil produksi dari sumur gas dalam negeri  belum terse‎rap. Hal ini menunjukan pasokan gas untuk konsumen dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan, sehingga mengimpor belum menjadi keharusan.

‎"Uncomited ada 32 kargo, sisi suplay banyak tapi demand belum ada," ‎ungkap Taslim.

Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas Sampe L Purba mengungkapkan, jika ada pihak yang ingin mengimpor gas harus membangun regasifikasi, karena saat ini infrastruktur tersebut jumlahnya masih terbatas di dalam negeri.

"Kalau impor LNG bisa saja, kita ini kesulitan infrastruktur, kalau pada saat yang sama dia bangun infrastruktur di kalimantan, Nias, Timor Timur bisa saja," dia menandaskan.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini