Sukses

Percepat Proyek Infrastruktur, Pemerintah Bangun Kantor Bersama

Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, keberadaan kantor bersama ini ditujukan untuk untuk mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mendukung koordinasi dan mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU), Kementerian dan lembaga (K/L) terkait sepakat untuk membuat Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia atau PPP Office Government of Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, keberadaan kantor bersama ini ditujukan untuk untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek KPBU yang tercantum dalam daftar rencana proyek infrastruktur tahun 2017.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BKPM, LKPP, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam satu wadah yang disebut Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurut Bambang, Kantor Bersama KPBU akan menjadi one-stop service pelaksanaan proyek KPBU dengan fungsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan capacity building terkait KPBU.

"Dengan berfungsinya Kantor Bersama KPBU tersebut, kami akan berupaya agar proses KPBU dapat lebih singkat namun tetap akuntabel," kata dia.

Untuk tahap awal, lanjut Bambang, Kantor Bersama KPBU akan mengawal pelaksanaan proses 5 proyek KPBU yang mana proses penyusunan kajian awal Pra Studi Kelayakan (Outline Business Case/OBC) telah dilakukan pada 2016 yang lalu.

Kelima proyek infrasturktur tersebut antara lain Pembangunan Integrated Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Kota Medan, Pembangunan Gelanggang Olahraga Papua untuk PON 2020, Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sam Ratulangi.

Kemudian, pengembangan Lembaga Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan Industri Peternakan di Nusa Kambangan, dan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

‎"Jadi satu pintu. Dulu kalau proyek ke Bappenas, transasksi ke Kementerian Keuangan, urusan pendaftaran investasi di BKPM. Sekarang satu pintu, nanti bisa sja proyek jalan tol Kementerian PUPR ada di situ, proyek listrik Kementerian ESDM ada di situ, proyek pelabuhan Kementerian Perhubungan di situ. Seperti one stop service BKPM, tapi ini one stop service khusus di KPBU," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.