Sukses

Lewat Skema PINA, Dana Pensiun Jadi Modal Bangun Infrastruktur

Skema pembiayaan investasi non anggaran pemerintah jadi alternatif untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memiliki alternatif pembiayaan‎ proyek infrastruktur, tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional‎ (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pemerintah mencari alternatif skema pembiayaan proyek infrastruktur yang tidak mengandalkan APBN, salah satunya dengan mengandalkan PINA.

"Kita mencari pembiayaan alternatif untuk membangun mempercepat infrasturuktur, PINA melengkapi skema yang sudah ada," kata Bambang, di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Bambang mengungkapkan, dalam dua tahun ini Pemerintah mebiayai pembangunan infrastruktur melalui APBN dengan menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN), tetapi hal tersebut tidak bisa diandalkan kerena keterbatasan keuangan negara.

Sedangkan dengan PINA bisa menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur, karena dananya bisa berasal dari tabungan pensiun dan asuransi, yang sifatnya jangka panjang. Hal ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang pengembaliannya dalam jangka panjang.

"Dua tahun Pemerintahan ini fokus pada PMN, tentunya akan menyulitkan anggaran, karena anggaran terbatas. karena akan menambah utang. Kita cari injeksi modal pendanaan jangka panjang kita tau dana pensiun asusransi jiwa sumber jangka panjan‎g," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, dengan diputarnya dana pensiun dan asuransi jiwa pada proyek infrastruktur, membawa manfaat bagi peserta yang mengumpulkan dana tersebut. Hal itu karena akan mendapat pengembalian yang jauh lebih besar dari uang yang disetorkan.

"Para pesertanya membeli polis untuk saat pensiun atau ketika terjadi sesuatu,karena itu return harus dijaga sebaiknya. Artinya dana pensiun uang menerima saat pensiun returnnya harus lebih baik dibandingkan dari yang disetor, itu tugas pengelola," tutur Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini