Sukses

Solusi Pemerintah agar Pembangunan Infrastruktur Tak Mangkrak

Pemerintah telah menemukan alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menemukan alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Dengan alternatif ini, maka pembangunan infrastruktur tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, skema PINA dapat meminimalisasi pembangunan infrastruktur yang tak berjalan sesuai target atau bahkan mangkrak. Pendanaan dalam skema ini akan berasal dari dana pensiun dan asuransi jiwa. "Dengan PINA proyek mangkrak tidak ada lagi," kata Bambang, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/2/2017).

Beragamnya skema pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dapat mengubah pola pikir bahwa tanpa APBN maka pembangunan tidak akan berjalan. Selain itu, skema PINA tersebut juga bisa mengubah persepsi bahwa berjalannya pembangunan infrastruktur bukan karena dana APBN yang besar, tetapi dari seberapa banyak skema pembiayaan yang digunakan.

"Kami harapkan seperti ini bisa jadi aternatif. Jangan menganggap tidak dapat APBN, maka pembangunan akan mangkrak," ucapnya.

Bambang mencontohkan, pembangunan jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) mangkrak lama. Padahal jika dihitung dengan benar, proyek tersebut memiliki keuntungan yang tinggi. 

Menurut Bambang, hal tersebut disebabkan tidak ada yang memikirkan solusi mencari skema pembiayaan. Dengan adanya PINA bisa menjadi solusi untuk pembiayaan proyek tanpa mengandalkan APBN.

"Ada tol di dalam Jakarta mangkrak. Ini jalan tol entah kenapa bisa mangkrak, kalau dilogikakan apa pun tidak masuk akal kenapa mangkrak. Ini proyek sudah pasti return tingi karena tidak ada pihak yang memikirkan solusinya, tidak bisa menjalankanny‎a," ucap Bambang.

(Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.