Sukses

Anda Lulusan S1 dan Ingin Jadi Perwira Polisi? Ini Kesempatannya

Liputan6.com, Jakarta - Anda lulusan D4, S1 atau S2 dan berniat menjadi polisi? Mungkin saat ini adalah kesempatan bagi Anda untuk mewujudkan keinginan tersebut. 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Terdapat 25 jurusan baik untuk sarjana lulusan D4, S1 dan S2 yang dibutuhkan. Diantaranya adalah D4 Sandi negara, S1 teknik sipil dan S2 Profesi Kedokteran Forensik. 

Ada beberapa persyaratan agar bisa mendaftar. Misalnya tinggi minimal 160 cm bagi pendaftar pria dan 155 mm bagi pendaftar wanita. Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Februari 2017.

Melansir laman penerimaan.polri.go.id, Sabtu (118/2/2017), berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran:

Prodi yang dibutuhkan:
1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
2. S2 Profesi Psikolog
3. S1 Profesi Kedokteran Umum
4. S1 Profesi Kedokteran Gigi
5. S1 Desain Grafis
6. S1 Hubungan Internasional
7. S1 Hukum Pidana
8. S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
9. S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
10. S1 Ilmu Sejarah
11. S1 Kurikulum Pendidikan
12. S1 Sistem Infromasi
13. S1 Seni Musik
14. S1 Psikologi
15. S1 Teknik Informatika
16. S1 Teknik Informatika (Peminatan Jaringan)
17. S1 Teknik Informatika (Peminatan Sistem Multimedia)
18. S1 Teknik Elektro
19. S1 Teknik Sipil
20. S1 Teknik Telekomunikasi
21. S1 Teknik Nuklir
22. S1 Teknik Metalurgi
23. S1 Teknik Kimia
24. D4 Sandi Negara
25. D4 Ahli Nautika Tk. III

Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Usia minimal 18 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

Persyaratan Khusus:
1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
2. Berijazah:
- S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan di atas;
- S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan di atas;
- D4 Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
3. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
4. Wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
6. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2017:
- Maksimal 36 tahun untuk S2 Profesi;
- Maksimal 29 tahun untuk S1 Profesi;
- Maksimal 26 tahun untuk S1/D4;
7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
8. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
9. Mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
11. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
12. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
13. Khusus untuk Prodi Kedokteran:
- Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
14. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut:
1. Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi:
- Pemeriksaan administrasi;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi tertulis;
- Pemeriksaan kesehatan tahap II.
2. Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi:
- Pemeriksaan administrasi;
- Pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
- Pemeriksaan psikologi wawancara;
- Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
- Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi:
Tes Potensi AKademik dan TOEFL;
- Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
- Pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
- Sidang Penetapan Kelulusan Akhir.

Tata cara pendaftaran:
1. Silakan mengisi berkas persyaratan yang bisa Anda dapatkan melalui: https://www.dropbox.com/s/ty1o7eh0ew5r3ru/berkas_persyaratan_sipss.doc?dl=0
kemudian cetak dan serahkan ke Panda/Sub Panda/Panbanrim dengan jumlah 4 rangkap;
2. Khusus surat permohonan menjadi anggota Polri:
- Ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermateri Rp 6.000;
- Ditulis sendiri oleh pelamar;
- Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
3. Jika belum jelas harap menghubungi Panda/Sub Panda/Panbanrim;
4. Berkas yang dibawa ke Panda/Sub Panda/Panbanrim:
- Surat permohonan menjadi anggota Polri;
- Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D3, D4, S1/S2;
- Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari Institusi Kesehatan Resmi Milik Pemerintah (di luar kesehatan Polri);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Fotocopy+legalisir KTP dan KK;
- Surat persetujuan orang tua wali;
- Surat pernyataan belum pernah menikah;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri;
- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas;
- Surat pernyataan orang tua/wali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini