Sukses

Pemerintah Waspadai Risiko Global Terhadap Pergerakan Utang RI

Ketidakpastian global terutama arah kebijakan presiden Donald Trump juga menjadi risiko terhadap pergerakan utang Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Utang pemerintah pusat Indonesia tercatat Rp 3.466,96 triliun pada posisi Desember 2016. Total nilai outstanding utang pemerintah tersebut setara dengan rasio 27,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau masih jauh dari batas yang diperbolehkan dalam UU Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, pergerakan utang pemerintah di 2017 akan menghadapi berbagai risiko yang muncul akibat faktor eksternal dan internal.

"Berbagai risiko, seperti risiko kurs mata uang (currency risk), tingkat bunga (interest rate), risiko pembiayaan kembali (refinancing risk)," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Loto menjelaskan, beberapa risiko yang perlu diantisipasi pemerintah, meliputi dari eksternal berupa keluarnya aliran modal (capital outflow) apabila terjadi kenaikan Fed Fund Rate.

Risiko lainnya, lanjut dia, ketidakpastian terhadap arah kebijakan Presiden Donald Trump, dan pertumbuhan ekonomi dunia yang masih lemah termasuk ekonomi china sehingga berpengaruh negatif pada harga komoditi maupun ekspor Indonesia.

Sementara dari faktor internal, salah satunya potensi kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga barang-barang yang diatur pemerintah, seperti tarif dasar listrik maupun non administered price, diantaranya inflasi dari kenaikan harga pangan.

"Dengan berbagai risiko tersebut, pemerintah mengelola utang pemerintah dengan prudent atau hati-hati," tegas Loto.

Upaya pengelolaan utang yang hati-hati itu, kata Loto, antara lain, pemerintah melakukan kebijakan front loading, yakni menarik utang relatif lebih besar pada semester I-2017. Pemerintah juga meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para otoritas dan stakeholder.

"Kemudian upaya lainnya menambah porsi penerbitan utang jangka pendek, seperti Surat Perbendaharaan Negara, memonitor perkembangan pasar SBN, mengevaluasi realisasi pengadaan utang secara berkala dan dapat melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan," dia menerangkan.

Terpisah, Direktur Strategi dan Portofolio Utang DJPPR Kemenkeu, Schneider Siahaan, mengatakan, pemerintah berupaya mengelola risiko utang di tengah kondisi dan situasi ketidakpastian global. Termasuk rencana The Fed menaikkan tingkat bunga sebanyak tiga kali di tahun ini.

"Risiko yang dikelola terutama risiko financing, yakni bagaimana mencari dana untuk kebutuhan defisit APBN. Kita kelola dengan diversifikasi instrumen, tenor, dan basis investor," ujar Schneider.

Sementara risiko ketidakpastian global, kata dia, dikelola pemerintah dengan rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang terukur. "Lewat front loading dan masuk ke pasar USD, Euro, dan Yen," ujar dia.

Satu lagi risiko yang harus dikelola pemerintah, yakni risiko keberlanjutan atau suistainabilitas. Caranya menjaga defisit fiskal sesuai amanat Undang-undang (UU) Keuangan Negara.

"Risiko suistainabilitas dikelola dengan menjaga defisit APBN tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Schneider.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini