Sukses

Perhatikan 5 Hal Ini Saat Beli Rumah untuk Pertama Kali

Perencana keuangan One Shildt Financial Planning Budi Raharjo menuturkan, cara mengumpulkan uang DP rumah dengan tabungan dan investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Memiliki rumah merupakan impian setiap keluarga. Untuk memiliki sebuah rumah memang butuh usaha dan kerja keras sehingga dapat mewujudkannya.

Oleh karena itu, perlu cermat untuk mengatur penghasilan agar dapat sisihkan untuk beli rumah. Menyisihkan anggaran untuk membeli rumah, menurut perencana keuangan one shildt financial planning Budi Raharjo jadi salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga. Selain itu juga termasuk pendidikan anak dan biaya pensiun.

Budi mengatakan, untuk membeli rumah tersebut ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Pertama, lokasi rumah. Budi menuturkan, saat beli rumah lokasi aktivitas sehari-hari yaitu tempat bekerja dan sekolah anak menjadi pertimbangan.

"Biasanya memilih lokasi rumah dekat tempat kerja dan sekolah anak," kata Budi saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Selasa (21/2/2017).

Kedua, ketersediaan dana. Budi menuturkan, bagi seseorang yang memulai karier atau baru menikah mungkin anggarannya terbatas untuk beli rumah. Oleh karena itu, butuh waktu untuk mengumpulkan dana termasuk uang muka pembayaran rumah atau down payment (DP) terutama yang ambil kredit pemilikan rumah (KPR).

"Untuk siapkan DP harus disisihkan dari penghasilan. Kemudian ditabung. Selain itu juga investasi. Salah satunya investasi di reksa dana pasar uang. Keuntungan bisa di atas tabungan dan disiapkan untuk DP," kata dia.

Ketiga. Hal yang perlu diperhatikan saatu membeli rumah yaitu mendapatkan KPR. Budi mengatakan, jejak rekam di bank juga menjadi pertimbangan untuk memberikan kpr kepada nasabah. Oleh karena itu, saat seseorang memiliki kartu kredit juga sebaiknya dapat membayar dengan lancar sehingga saat ajukan KPR lebih mudah.

"Bank akan melihat nasabah apakah sering terlambat bayar kartu kredit, masuk blacklist BI tidak. Nah hal itu juga bisa kurangi plafon pinjaman sehingga batasi dana untuk beli properti," ujar dia.

Selain jejak rekam yang diperhatikan, Budi menuturkan jangka waktu pengambilan KPR oleh nasabah juga perlu dicermati. "Jangka waktu pengambilan KPR sekitar 15-20 tahun," tutur dia.

Keempat, Budi mengatakan saat ini bentuk rumah juga menjadi pertimbangan. Apakah rumah yang dibeli merupakan rumah landed dan apartemen. Saat ini, Budi melihat pasangan muda cenderung untuk memilih rumah susun dan aparteman. Mengingat rumah landed harga cukup mahal. Selain itu, apartemen dan rumah susun lebih terjangkau dan praktis dalam pemeliharaan.

Kelima, pengembang atau developer. Budi mengingatkan agar melihat jejak rekam developer. Ini mengingat ada sejumlah pengembang tidak bertanggung jawab saat menawarkan rumah ke konsumen.

"Developer atau pengembang bisa cari banyak akal. Misalkan ada penipuan dengan bayar DP dulu tapi ketika sudah diberi DP rumah tidak dibangun-bangun. Jadi di era informasi seperti sekarang banyak cari informasi bisa lewat internet," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.