Sukses

BEI: Butuh Modal Besar untuk Bentuk Harga Saham

BEI kaji 2 sistem pre closing perdagangan saham mengingat ada indikasi terjadi penurunan IHSG karena penjualan saham dalam jumlah besar.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi 4-5 broker yang diduga memainkan atau membentuk harga saham jelang penutupan perdagangan (preclosing). Lantaran, dalam 2-3 bulan terakhir terjadi penurunan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena penjualan saham dengan bobot besar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan, untuk membentuk harga saham jelang penutupan perdagangan butuh modal besar.

"Cuma belakangan ada indikasi juga, walaupun sudah ada pre closing ada pihak yang bisa membikin marking the close, contohnya 2-3 bulan terakhir last minutes indeks tadinya hijau tiba-tiba merah. Namun untuk melakukan itu perlu modal besar," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Hamdi, BEI tengah mengaji dua sistem pre closing. Pertama, dengan memberikan informasi pembentukan harga yang diberikan oleh sistem. Kedua, BEI juga mengkaji penutupan perdagangan saham secara acak atau random.

"Dan alternatif kedua kita bikin random closing. Jadi closing time nggak ketahuan berapa. Tapi sepanjang 10 menit bisa 15.55 WIB, 15.58 WIB, 15.52 WIB," ungkap dia.

Hamdi mengatakan, saat ini BEI tengah menggali informasi apakah pelepasan saham tersebut disebabkan oleh permintaan nasabah atau ada indikasi terkait manipulasi saham.

"Memang di pasar ada order MOC market on close mereka mau dieksekusi last minutes saat preclosing. Cuma kita nggak tahu apakah murni alasan itu atau alasan lain. Atau ada nggak pihak yang mendompleng market on close itu karena bisa jadi juga intruksi seperti itu, kemudian oknum dealer melakukan front running," ujar dia.

Seperti diketahui, pre closing adalah sesi perdagangan di pasar reguler pada setiap hari bursa yang dapat digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu efek bersifat ekuitas.

Ini untuk memungkinkan terjadinya pembentukan harga penutupan atas efek bersifat ekuitas tersebut itu berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.

Dalam peraturan BEI yang dimuat di peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, selama ini, pada sesi pra penutupan pukul 15.50 hingga 16.00 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.

Sedangkan pukul 16.00.01 sampai dengan 16.04.59 JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.

Sedangkan sesi pasca penutupan pukul 16.05 hingga pukul 16.15 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.

JATS memperjumpakan secara berkelanjutan atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Pre Closing