Sukses

Menhub Targetkan Kapal Ro-Ro Jakarta-Surabaya Beroperasi April

Operator kapal ro-ro ini sudah ditentukan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan layanan kapal angkutan roll on roll off (ro-ro) rute Jakarta-Semarang-Surabaya mulai beroperasi April 2017. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mnjelaskan, operator kapal tersebut sudah ditentukan baik BUMN maupun swasta.

"Saya upayakan dalam satu bulan ini untuk disiapkan, paling lambat April 2017 kapal ro-ro sudah dapat beroperasi," jelas Menhub dalam keterangannya, Kamis (23/2/2017)

Budi mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan PT ASDP Jakarta dan operator swasta terkait pengoperasian kapal ro-ro pada bulan April mendatang.

“Kita sudah pernah diskusi sekali, tapi kita akan diskusi lagi dan akan kita matangkan,” kata Menhub.

Lebih lanjut Mantan Dirut Angkasa Pura II ini menambahkan, angkutan kapal jarak jauh Jakarta-Semarang-Surabaya ini mempunyai potensi pasar yang sangat besar.

"Sekarang itu yang namanya angkutan barang truk Panjang-Jakarta dan Surabaya-Lembar sudah beralih ke sana (angkutan kapal ro-ro)," katanya.

Terkait tarif yang diberlakukan pada saat kapal ro-ro sudah beroperasi, Menhub masih membahasnya. Menurut Menhub, ada beberapa komponen yang membuat angkutan truk tersebut berpindah menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro, yaitu tarif, waktu dan kendaraan.

“Sekarang ini kan ada ukuran penetapan tarif, akan dipantau dahulu. Kita akan memberikan subsidi jika memang harus diberikan,” ujar Budi.

Untuk mendukung pengoperasian kapal ro-ro, dia juga akan mengaktifkan jembatan timbang di jalur pantura pulau Jawa. Mengingat jumlah angkutan berat (truk) yang melewati jalur pantura sudah tidak bisa dikendalikan.

Budi mengatakan bahwa Menteri PUPR telah meminta Kemenhub agar segera mengoperasikan kapal ro-ro untuk lintasan Jakarta-Semarang-Surabaya agar beban jalan di pantura berkurang dan tidak cepat rusak.

“Tiap tahun jalur pantura diperbaiki, tapi rusak terus, sehingga biaya untuk perbaikannya sangat besar. Makanya kita buat alternatif untuk angkutan tersebut melewati jalur laut. Saya sudah diminta oleh Menteri PUPR untuk segera mengoperasikan kapal ro-ro tersebut,” ucapnya.

Untuk mendukung kelancaran angkutan kapal ro-ro, Menhub menuturkan akan melakukan penegakan hukum terhadap muatan truk yang melewati jalur pantura. “Kita tegakkan aturan, truk harus sesuai kapasitas. Katakan truk tersebut maksimal 10 ton ya 10 ton, kalau lebih kembali, tidak ada istilah denda,” tegasnya. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini