Sukses

Holding Migas Bakal Menekan Harga Gas

Kementerian BUMN menilai pembentukan holding migas akan dorong ketahanan energi dan ekonomi, salah satunya harga gas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang berupaya membentuk holding minyak dan gas (migas) atau holding migas dengan menyatukan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Salah satu manfaat yang didapat jika sinergi tersebut telah dilaksanakan adalah penurunan harga gas.

Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pembentukan holding migas bertujuan untuk menjawab tantangan yang dihadapi industri gas Indonesia, yaitu peningkatan kebutuhan gas sebanyak 5 kali lipat pada 2050.

"Tingginya ketergantungan Indonesia pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidak seimbangan sumber gas di seluruh Indonesia," kata Edwin, saat ‎rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Edwin ‎melanjutkan, pembentukan holding migas akan mendorong ketahanan energi dan perekonomian, melalui sinergi Pertamina dan PGN. Karena akan menghubungkan infrastruktur gas dari barat sampai timur, melalui peningkatan pasokan gas domestik, efektifitas dan efisiensi distribusi gas dan optimalisasi infrastruktur gas.

Edwin menuturkan, hal ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya membuka ruang penurunan harga gas pada tingkat konsumen akhir karena efisiensi di seluruh mata rantai. Penurunan harga gas akan berdampak pada peningkatan daya saing industri karena biaya produksi menurun sehingga harga produk yang dihasilkan menjadi lebih murah.

"Manfaatnya, pembangunan infrastruktur yang tidak tumpang tindih untuk pasokan gas ke konsumen akhir,"‎ ucap Edwin.

Edwin mengungkapkan, dampak bergan‎da yang didapat dari holding migas adalah dapat meningkatkan pendapatan negara dari pajak, karena pendapatan industri meningkat.

‎"Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri, karena pertumbuhan sektor industri," tutur Edwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini